Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Jan 2024 06:56 WIB ·

Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Begini Penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno


Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda, Begini Penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno Perbesar

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat berkunjung ke Bangkalan (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah rencananya akan menaikkan pajak tempat hiburan hingga mencapai 40 persen sampai dengan 70 persen yang rencananya akan dimulai bulan ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno buka suara soal kenaikan pajak tempat hiburan, dia memastikan akan menunda kenaikan pajak tersebut.

“Jadi berdasarkan rapat bersama presiden, sudah diberi arahan oleh pak presiden untuk menunda kenaikan pajak dengan beberapa mikanisme,” Kata Sandiaga saat berkunjung ke Kabupaten Bangkalan, Jum’at (19/2024) kemarin.

Adapun mikanisme yang dilakukan untuk menunda kenaikan pajak tersebut ada beberapa hal, antara lain pihaknya menunggu hasil judicial review dari Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memberikan insentif pajak kepada pengusaha, sehingga tidak ada kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pertama nunggu hasil judicial review MK, yang kedua Pemda memberikan insentif pajak kepada para pengusaha, dan ketiga kita buka forum diskusi untuk mencari solusi,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA