Kemenkeu Cairkan Rp600 Miliar Anggaran Pilkada Untuk Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam, menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran Pilkada Serentak 2020 untuk Jatim. Nilainga sebesar Rp600 miliar.

“Bantuan dana dari APBN itu sudah cair sebesar Rp600 miliar. Pemerintah pusat mencairkan dua tahap,” kata Anam, dikonfirmasi, Kamis, 9 Juli 2020.

Anam mengatakan, ratusan miliar anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa hal pada Pilkada di tengah pandemi covid-19. Di antaranya pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, gentong air, sabun cair, disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat.

“Termasuk rapid test bertahap bagi 500 ribu lebih petugas, mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta kawan-kawan di KPU kabupaten/ kota,” ujar mantan Ketua KPU Surabaya ini.

Nantinya, APD itu akan digunakan para petugas penyelenggara yang nantinya akan mendatangi pemilih di rumah sakit. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan dalam pengadaan bilik tambahan, serta penambahan tempat pemungutan suara (TPS), dari 41.563 TPS bertambah 7.234 menjadi 48.806 TPS.

Kata Anam, penambahan TPS ini karena ada pengurangan petugas pemungutan suara (PPS) di TPS, dari semula maksimal 800 orang per TPS, menjadi maksimal 500 orang per TPS. Alasan itulah KPU Jatim menambah jumlah TPS. “Jadi anggaran dari APBN ini cukup banyak tersedot untuk kegiatan APD,” kata Anam.

Ada 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Ngawi.

Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Kediri. (Amal Insani)

Leave a Comment