Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2018 00:44 WIB ·

Kemendagri Pastikan Pelantikan 142 Pejabat di Bangkalan Tak Berijin, Aktivis Senior Akan Gelar Aksi Lanjutan


Sejumlah aktivis senior Bangkalan saat menggelar aksi di Kantor Bupati Bangkalan beberapa waktu lalu Perbesar

Sejumlah aktivis senior Bangkalan saat menggelar aksi di Kantor Bupati Bangkalan beberapa waktu lalu

Sejumlah aktivis senior Bangkalan saat menggelar aksi di Kantor Bupati Bangkalan beberapa waktu lalu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa waktu lalu para aktivis senior Bangkalan menduduki Kantor Bupati Bangkalan. Mereka mempertanyakan pelantikan 142 pejabat yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad sebelum masa jabatannya berakhir.

Mereka meminta penjelasan karena secara aturan Bupati tidak boleh melakukan mutasi jabatan selama enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir kecuali mendapatkan ijin dari Mendagri secara tertulis.

Surat ijin itulah yang diminta oleh para aktivis senior untuk ditunjukkan. Sayangnya sampai saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Sekretaris BKPSDA Bangkalan Arie Murfiato mengaku tidak tahu menahu tentang pelantikan tersebut karena waktu itu ia sedang pergi umrah.

Dugaan pelantikan tersebut menyalahi aturan semakin diperkuat dengan pengakuan dari pihak Kemendagri sendiri.

Dikutip dari media JPRM, Senin (26/3/2018) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M. Edie mengatakan pihaknya belum menerima surat permohonan ijin dari Bupati Bangkalan terkait mutasi 142 pejabat itu.

“Dan Kemendagri tidak pernah mengeluarkan ijin mutasi pejabat sampai haru ini,” ujarnya.

Arief menyampaikan, pengajuan izin mutasi pejabat ke Kemendagri bisa melalui Pemprov Jatim. ”Mungkin saja suratnya masih di perjalanan (Pemprov Jatim, Red). Tapi yang jelas, kalau di sini (Kemendagri) belum ada,” katanya.

Oleh sebab itu rencananya pada hari Selasa besok pihaknya akan memanggil BKPSDA Bangkalan untuk meminta penjelasan.

“Jelas salah kalau tidak ada ijin tertulis dari Mendagri, makanya akan kita panggil,” imbuhnya.

Sekedar diketahui hari ini rencananya para aktivis senior kembali akan mengepung Kantot Bupati Bangkalan untuk menemui Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh yang berjanji akan menemui para aktivis.

Jika misalkan Pj Bupati atau pihak yang berwenang tidak bisa menunjukkan ijin tertulis dari Mendagri maka para aktivis senior tersebut mengancam akan melakukan sweeping ke OPD-OPD. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA