Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Aug 2022 18:21 WIB ·

Kejari Sidoarjo Dalami Kasus Dugaan Kredit Macet Rp200 Miliar PT BCM


Kejari Sidoarjo Dalami Kasus Dugaan Kredit Macet Rp200 Miliar PT BCM Perbesar

Kejari Sidoarjo saat jumpa pers. (Foto: Dok LJ)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalami kasus dugaan kredit macet PT. Blauran Cahaya Mulai (BCM) yang bergerak di bidang properti, rumah dan ruko.

Perusahaan milik Trisulowati alias Chin Chin ini diduga menyalahgunakan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar rupiah.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Aditya Rakatama mengatakan terjadinya dugaan Penyalahgunaan keuangan Negara sebesar Rp 200 miliar tersebut yaitu, pada tahun 2014 lalu.

Saat itu PT. BCM mendapatkan fasilitas kredit investasi refinancing dari PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cabang Sidoarjo untuk pembangunan proyek Royal Palace Empire.

“Kredit investasi refinancing itu macet, tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh PT. BCM, dan pembayaran angsuran PT. BCM akhirnya berhenti di tengah jalan,” kata Kasi Intel Aditya Rakatama, saat ditemui, Rabu (03/08/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL