Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Oct 2018 06:27 WIB ·

Kejari Pamekasan Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Raskin di Desa Larangan Tokol


Ilustrasi Bolog dan Kejari Perbesar

Ilustrasi Bolog dan Kejari

Ilustrasi Bolog dan Kejari

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penggelapan Bantuan Beras untuk Orang Miskin (Raskin) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan sudah dilaporkan oleh masyarakat setempat terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (23/10/2018) kemaren.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriono membenarkan, bahwa memang benar ada masyarakat dari Desa Larangan Tokol yang datang ke Kantornya.

“Mereka datang kesini, melaporkan terkait adanya dugaan penggelapan Raskin di Desanya dan mereka meminta terhadap kami supaya dugaan tersebut di usut tuntas,” ucap Sutriono, Rabu (24/10/2018).

Pihak Kejari Pamekasan berjanji dan mengatakan siap terhadap masyarakat untuk mengusut tuntas terkait dugaan kasus tersebut.

“Kami siap melakukan tahapan berikutnya, dengan cara kami akan memanggil dari pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Raskin, untuk meminta klarifikasi,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA