Kejari Pamekasan Janji Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Raskin di Desa Larangan Tokol

Ilustrasi Bolog dan Kejari

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan penggelapan Bantuan Beras untuk Orang Miskin (Raskin) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan sudah dilaporkan oleh masyarakat setempat terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa (23/10/2018) kemaren.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriono membenarkan, bahwa memang benar ada masyarakat dari Desa Larangan Tokol yang datang ke Kantornya.

“Mereka datang kesini, melaporkan terkait adanya dugaan penggelapan Raskin di Desanya dan mereka meminta terhadap kami supaya dugaan tersebut di usut tuntas,” ucap Sutriono, Rabu (24/10/2018).

Pihak Kejari Pamekasan berjanji dan mengatakan siap terhadap masyarakat untuk mengusut tuntas terkait dugaan kasus tersebut.

“Kami siap melakukan tahapan berikutnya, dengan cara kami akan memanggil dari pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Raskin, untuk meminta klarifikasi,” imbuhnya. (Rul/Atep/Lim)

Leave a Comment