Kedapatan Konsumsi Sabu Sabu, Janda Cantik ini Diringkus Polisi

Rita Noreni Saat di Periksa di Satnarkoba Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rita Noreni (21), janda dua anak asal Jalan Buyut Bokori, Kecamatan Buduran harus mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 

Rita diringkus anggota Satnarkoba Polresta Sidoarjo disebuah minimarket daerah Buduran saat melakukan transaksi sabu. Satu poket sabu berhasil diamankan polisi dari kantong wanita cantik tersebut.

Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Buduran. 

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dikawasan tersebut dan berhasil meringkus tersangka,” ujar Sugeng Purwanto, Rabu (26/6/2019).

Polisi yang di lokasi sempat memantau gelagat seorang wanita yang terlihat mencurigakan dipinggir jalan depan minimarket.

“Petugaspun menghampiri dan melakukan pemeriksaan atas perempuan itu dan ditemukan poket sabu-sabu,” tukasnya.

Dengan bukti sabu-sabu yang didapatkan ini membuat tersangka tidak bisa mengelak dan harus mempertanggungjawakan di depan hukum. 

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana asal sabu sabu itu,” pungkasnya. (Mam/Lim)

Leave a Comment