Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Sep 2020 08:58 WIB ·

Kecewa Supremasi Hukum Kasus Pencabulan, Masa Gelar Tahlil Bersama Didepan Mapolres Sampang


Kecewa Supremasi Hukum Kasus Pencabulan, Masa Gelar Tahlil Bersama Didepan Mapolres Sampang Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan masa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar tahlil dan doa bersama didepan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat. Kamis (24/09/20).

Tahlil dan doa bersama tersebut ditujukan atas lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku pencabulan menimpa gadis 14 tahun asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh enam orang tersangka sejak 07 Januari lalu.

Sebelum melakukan tahlil dan doa bersama, para demonstran meminta Kapolres Sampang menandatangani surat pernyataan tuntutan aksi, sayangnya pimpinan polisi di wilayah hukum Polres Sampang tersebut tidak mau menyepakati. Akibatnya terjadi adu mulut dengan demonstran yang berujung pada aksi doa tahlil sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat hukum.

“Mari kita doakan semoga para penegak hukum di Kabupaten Sampang tersadar dan kembali kejalan yang benar,” sentilan salah satu orator.

Tuntutan pendemo sebenarnya cukup sederhana, mereka meminta agar Kapolres Sampang menangkap sisa para pelaku pencabulan dalam kurun waktu 7×24 jam, wajib memberikan perkembangan informasi pengungkapan kasus kepada pihak korban dan PMII selama 3×24 jam.

Kemudian, Kapolres wajib mempublikasikan foto dan identitas pelaku yang belum diamankan sebagai DPO. Dari seluruh tuntutan ini tidak terpenuhi maka mahasiswa akan kembali turun jalan dengan massa lebih banyak.

Korlap Aksi Subaidah mengatakan, kasus yang ditangani aparat kepolisian terkesan lelet dalam upaya pengungkapan pelaku. Setelah ada gerakan tuntutan dari mahasiswa, baru saja polisi menangkap satu pelaku. Artinya penegak hukum masih mempunyai tanggungan empat pelaku lainnya.

“Baru tadi malam kami mendapat informasi penangkapan tersangka baru, meski begitu kami tetap terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan pelaku benar diadili seadil-adilnya,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam aksi demonstrasi tersebut menuntut keadilan hukum yang menimpa anak dibawah umur. Sebagai sosok perempuan, dirinya merasa miris dengan peristiwa tersebut dan diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di daerah sebutan Kota Bahari ini.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berjanji sesegera mungkin menangkap para pelaku yang kini menjadi DPO. Namun pihaknya tidak bisa memberikan batas waktu selama pengungkapan.

“Kita tunggu saja semua butuh proses, mohon waktunya, apabila ada yang mempunyai informasi apapun silahkan sampaikan ke penyidik,” katanya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA