Kecewa Pelayanan PPID Bangkalan, Misbah : Eman Gelar Doktor dan Jabatannya

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Direktur Leksdam, Misbah mengaku kecewa terhadap kinerja PPID Kabupaten Bangkalan.

Kekecewaan tersebut bukan tanpa alasan, menurutnya pelayanan yang diberikan oleh petugas PPID Bangkalan masih jauh dari harapan dan jauh dari kata profesional.

“Dari awal saya mengajukan permohonan data, sudah sangat mengecewakan, waktu pertama kali mengirimkan surat permohonan kami tidak diberikan surat bukti jika surat kami sudah diterima oleh petugas PPID, namun setelah sedikit memaksa akhirnya hanya duberikan bukti stempel di amplop yang kami bawa, kan miris masak iya sekelas PPID Kabupaten tidak punya selembar kertas atau paling tidak satu kertas disobek bagi menjadi beberapa gitu ” ucap Misbah mulai bercerita, Selasa (07/06/22).

Berselang beberapa hari, Misbah kemudian mengaku mendapat surat meberitahuan bahwa permohonan data yang diajukannya tidak bisa di proses karena tidak memenuhi persyaratan.

“Lah seharusnya jika memang profesional, pada saat mengajukan berkas ya di cek, jika memang kurang lengkap pada saat itu juga langsung di sampaikan apa yang harus dilengkapi, karena memang seperti itu prosedurnya, bukan malah permohonan diterima tapi setelah beberapa hari kemudian malah dikirimi surat penolakan,” lanjut Misbah.

Masih menurut Misbah, akhirnya dirinya mengajukan permohonan ulang dengan melengkapi data persyaratan yang diminta.

“Setelah mengajukan permohonan ulang pada tanggal 09 Mei 2022, juga belum mendapat tanggapan setelah 14 hari kerja, akhirnya kami mengajukan surat keberatan pada Senin tanggal 30 Mei,” tegasnya lagi.

Pria asal Modung tersebut mengatakan bahwa dirinya baru mendapat jawaban dari PPID Bangkalan pada Selasa 07 Juni 2022.

“Baru hari ini saya mendapat surat jawaban, dan itupun mengecewakan, karena melalui surat tersebut Kadiskominfo mengatakan bahwa data RKA dan perubahan yang saya minta bukan termasuk kewajiban lembaganya untuk mengumumkan, Sedangkan Data APBD yang diberikan hanya sebatas ringkasan sebanyak satu lembar, padahal di surat pengajuan sudah jelas tertulis data lengkap bukan rangkuman atau ringkasan,” ucap pria berbadan tinggi tersebut.

Leave a Comment