Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Jun 2022 09:20 WIB ·

Kecewa Pelayanan PPID Bangkalan, Misbah : Eman Gelar Doktor dan Jabatannya


Kecewa Pelayanan PPID Bangkalan, Misbah : Eman Gelar Doktor dan Jabatannya Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Direktur Leksdam, Misbah mengaku kecewa terhadap kinerja PPID Kabupaten Bangkalan.

Kekecewaan tersebut bukan tanpa alasan, menurutnya pelayanan yang diberikan oleh petugas PPID Bangkalan masih jauh dari harapan dan jauh dari kata profesional.

“Dari awal saya mengajukan permohonan data, sudah sangat mengecewakan, waktu pertama kali mengirimkan surat permohonan kami tidak diberikan surat bukti jika surat kami sudah diterima oleh petugas PPID, namun setelah sedikit memaksa akhirnya hanya duberikan bukti stempel di amplop yang kami bawa, kan miris masak iya sekelas PPID Kabupaten tidak punya selembar kertas atau paling tidak satu kertas disobek bagi menjadi beberapa gitu ” ucap Misbah mulai bercerita, Selasa (07/06/22).

Berselang beberapa hari, Misbah kemudian mengaku mendapat surat meberitahuan bahwa permohonan data yang diajukannya tidak bisa di proses karena tidak memenuhi persyaratan.

“Lah seharusnya jika memang profesional, pada saat mengajukan berkas ya di cek, jika memang kurang lengkap pada saat itu juga langsung di sampaikan apa yang harus dilengkapi, karena memang seperti itu prosedurnya, bukan malah permohonan diterima tapi setelah beberapa hari kemudian malah dikirimi surat penolakan,” lanjut Misbah.

Masih menurut Misbah, akhirnya dirinya mengajukan permohonan ulang dengan melengkapi data persyaratan yang diminta.

“Setelah mengajukan permohonan ulang pada tanggal 09 Mei 2022, juga belum mendapat tanggapan setelah 14 hari kerja, akhirnya kami mengajukan surat keberatan pada Senin tanggal 30 Mei,” tegasnya lagi.

Pria asal Modung tersebut mengatakan bahwa dirinya baru mendapat jawaban dari PPID Bangkalan pada Selasa 07 Juni 2022.

“Baru hari ini saya mendapat surat jawaban, dan itupun mengecewakan, karena melalui surat tersebut Kadiskominfo mengatakan bahwa data RKA dan perubahan yang saya minta bukan termasuk kewajiban lembaganya untuk mengumumkan, Sedangkan Data APBD yang diberikan hanya sebatas ringkasan sebanyak satu lembar, padahal di surat pengajuan sudah jelas tertulis data lengkap bukan rangkuman atau ringkasan,” ucap pria berbadan tinggi tersebut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA