Kecewa Kasus Penembakan Tak Kunjung Diungkap, Keluarga Korban Lapor Propam Polda Jatim

Kuasa hukum korban penembakan di arena sabung Galis, Komaruddin saat diwawancarai.(Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus penembakan yang terjadi di arena sabung ayam di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan pada 12 Oktober lalu hingga kini tak kunjung terungkap.

Padahal, kasus yang menewaskan seorang pria berinisial M (50) warga asal Dusun Pangeraan, Desa Dabung, Geger itu sudah berjalan selama dua bulan lebih.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah memeriksa hampir 30 orang saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menyatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Namun meski begitu, pelaku penembakan itu tak kunjung ditangkap.

Menyikapi hal itu, Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Komaruddin mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terus terang kami kecewa terhadap kinerja Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus ini, karena ini sudah dua bulan lebih, tapi belum ada pelaku yang ditangkap,” ujarnya kepada Lingkarjatim.com, Selasa (13/12/2022).

Komaruddin mengatakan, kasus penembakan tersebut merupakan kasus yang serius, namun dia menilai pihak Polres Bangkalan tidak serius menangani kasus tersebut.

Menurutnya, tidak diungkapnya kasus tersebut merupakan hal yang aneh, sebab Polres Bangkalan sempat menyatakan bahwa sudah mengantongi identitas pelaku.

“Ini yang menyakiti hati pihak keluarga. Katanya sudah mengantongi identitas pelaku, tapi sampai hari ini belum ada pelaku yang ditangkap. Ini kan pembohongan publik,” katanya.

Atas kekecewaannya terhadap kinerja Polres Bangkalan, pihak keluarga korban melaporkan penanganan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim. Karena pihak keluarga menilai polres Bangkalan tidak serius menangani kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami melakukan upaya hukum ke Propam Polda Jatim terkait dugaan-dugaan penyidik Polres Bangkalan yang tidak serius menangani kasus ini. Karena Polres Bangkalan juga mengesampingkan pasal 303 KUHP tentang perjudian, karena sampai saat ini penanggungjawab sabung itu juga tidak diamankan,” jelasnya.

Pihak keluarga juga berharap Propam Polda Jatim menindak tegas oknum-oknum penegak hukum yang bermain dalam kasus tersebut.

“Kami harap Propam Polda Jatim menindak oknum-oknum penegak hukum yang seperti ini, agar tidak ada oknum-oknum penegak hukum yang bermain dan membiarkan pelaku kejahatan seperti ini,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, pihaknya masih terus berupaya untuk menangkap pelaku penembakan tersebut.

“Masih dalam penyelidikan dan terus diupayakan tertangkapnya pelaku. Semoga bisa cepat tertangkap,” katanya.

Saat ditanya terkait kendala dalam pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Bangkalan mengaku tidak ada keterangan saksi yang mengarah terhadap pelaku.

“Banyak saksi yang lok oneng alias jawab tidak tahu. Insyaallah kami kerja keras untuk ungkap,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Leave a Comment