Kebijakan Tes Urine Calon Pengantin Hanya Akan Diterapkan di 15 Daerah di Jatim

Ilustrasi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kebijakan calon pengantin untuk tes urine hanya bisa diterapkan di 15 dari 38 kabupaten/kota Jawa Timur. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) hanya berada di 15 daerah, sementara 28 sisanya belum ada.

“Jadi kebijakan itu untuk sementara akan dimulai di 15 daerah yang ada BNN nya, karena daerah yang lain masih belum ada kantor BNN,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moch. Amin Mahfud, dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).

Adapun 15 daerah tersebut, yakni BNN Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Nganjuk, Tulungagung, Gresik, Trenggalek, Lumajang, Blitar, Kediri, Sidoarjo, dan Sumenep. Kebijakan itu akan diterapkan mulai bulan Agustus mendatang.

“Jadi calon pengantin bisa tes urine di BNN secara gratis, kalau tes di luar seperti di rumah sakit akan dikenakan biaya. Makanya aturan itu untuk sementara akan diterapkan di 15 daerah yang ada kantor BNN nya,” kata Amin.

Meski demikian, kata pria yang juga menjabat Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jatim itu, aturan itu nantinya akan diterapkan di seluruh daerah di Jatim. Saat ini, pihaknya bersama BNN di kabupaten/kota terus mensosialisasikan aturan baru tersebut.

“Aturan itu nanti akan diterapkan di seluruh daerah di Jatim. Kami juga masih akan membahas teknis detail terkait daerah yang belum ada kantor BNN, untuk tes urine bagu calon pengantin,” kata Amin.

Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Jawa Timur menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dalam mempersiapkan generasi emas sejak dini, Jumat, 12 Juli 2019. Caranya, calon pengantin yang akan menikah harus bebas narkoba dengan melampirkan surat keterangan ke Kantor Urusan Agama (KUA). 


“Ketika positif bukan berarti pernikahan dibatalkan oleh pihak KUA, tetapi akan mendapatkan pengobatan. Kita obati.  ketahuan lebih awal kan lebih bagus, sehingga pernikahan rumah tangga itu menjadi sehat,” kata Amin. (Mal/Lim)

Leave a Comment