PAMEKASAN – Lingkarjatim.com – Puluhan Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam beberapa lembaga GEMPUR, PANDAWA, GETAR, SOMASI, GRMARA, KAMPAS dan SPMP meluruk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pamekasan, Rabu (25/4/18).
Aksi Demonstrasi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pengawalan pembangunan tower bodong di Desa Nyalabu Daya.
Dalam orasinya, Didin LaNyala GETAR meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) bertindak tegas untuk tidak memberikan ijin dan menolak pengajuan ijin pembangunan tower di Desa !Nyalabu Daya karena jelas cacat secara etika dan menyalahi aturan yang ada.
“Kami minta kepada Kepala Dinas tegas untuk menolak pengajuan ijin pembangunan tower di Desa Nyalabu Daya,” kata Didin tegas.
Sementara Agus Mulyadi Kepala DPMPTSP Pamekasan mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa dalam pembangunan usaha apapun sebelum didirikan harus melengkapi ijin terlebih dahulu.
“Segala bentuk pembangunan, baik itu tower maupun usaha lainnya harus melengkapi ijin terlebih dahulu, baru di bangun, untuk di Nyalabu Daya berkas pengajuan ijinnya sudah masuk 10 hari yang lalu,” paparnya.
Menanggapi pernyataan itu, Aguk W salah satu Korlap Aksi menyampaikan bahwa pemerintah terkesan main mata dengan pengusaha, dan tidak pro kepada rakyat karena ijinnya masih di layani, padahal jelas mendapat penolakan dari masyarakat.
”Kami tidak ingin masalah seperti ini menjamur di Pamekasan, pemerintah harus tegas menyikapinya, bukan malah terindikasi ada main mata dan terkesan pengusaha berada di atas penguasa, pamekasan harus bebas dari kaum liberal dan kapitalis,” harapnya.
Ia berjanji akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Bahkan ia mengancam akan membawa kasus tersebut ke meja hijau. (hn/lim)