Kawal Meninggalnya Warga Banjarsari, Ansor Datangi Kajari Sidoarjo

GP Ansor Sidoarjo saat mendatangi Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Gerakan Pemuda Ansor dan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Sidoarjo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (11/4/2018). Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Darul Ismawan alias Holi, dari empat warga Desa Banjarsari yang ditahan Polsek Buduran.

Ketua PC Ansor Sidoarjo Rizza Ali Faizin mengatakan, pihaknya mendatangi Kejari untuk mengawal kasus warga Banjarsari yang ditahan Polsek Buduran.

Sebab, dari warga yang ditahan dan yang meninggal adalah kader NU dan anggota Banser.

“Kami kesini untuk mengawal kasus warga Benjarsari yang ditahan Mapolsek Buduran,” katanya, Rabu (11/4/2018).

Rizza menjelaskan, dari kasus tersebut telah ditemukan beberapa kejanggalan. Mulai saat penangkapan hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Buduran.

Diantaranya adalah, saat pihak Polsek Buduran melakukan penangkapan tidak ada surat resmi. Surat penangkapan baru dikirim setelah ditangkap.

“Saya minta pada Kejari Sidoarjo dalam kasus ini untuk melihat secara objektif,” paparnya.

Bahkan Kata Rizza, kejanggalan juga terlihat pada korban yang meninggal yakni, Darul Ismawan. Pada saat itu pihak keluarga berupaya untuk menangguhkan penahanan pada korban. Sebab, waktu itu korban masih dalam kondisi sakit.

“Malah dari oknum penyidik Polsek Buduran disuru minta surat ijin ke Kelurahan, kan aneh ini sudah ranahnya kepolisian, ada apa antara kepolisian, kelurahan dan pengembang. ini yang janggal,” tukasnya.

Sementara ketua LPBH NU Sidoarjo Makin Rahmat mengatakan, dalam kasus ini diduga ada dalang Kepala Desa Banjarsari untuk menkriminalisasi wargannya, dengan memakai alat aparat kepolisian.

“Kalau hal itu benar, maka Bupati harus turun tangan untuk memberikan sanksi,” tegasnya.

Sementara Kasi Pidum Sidoarjo I Wayan Sumertayasa saat menerima PC Ansor mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tahap I dari Polsek Buduran.

“Tentu dengan masukan dari Ansor ini, nanti bisa dijadikan bahan dari kasus ini kalau ada hal-hal yang mengganjal maka bisa diantisipasi dari awal,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya petugas kepolisian Polsek Buduran Sidoarjo menahan empat orang warga desa Banjarsari, Kecamatan Buduran Sidoarjo.

Mereka ditangkap atas laporan dugaan pemerasan atas proyek pengurukan oleh PT. Tiga Bersaudara di desa Banjarsari Kecamatan Buduran Sidoarjo. Mereka, diantaranya Darul Ismawan alias Holi, (meninggal),  Ainur Rozy (43), Muin (47), dan Wahyudi Purnomo (43). (Atep/Ham)

Leave a Comment