Kasus Penemuan KIS di Blitar, Polrestabes Surabaya Tetapkan 1 Tersangka

Ilustrasi KIS

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kasatreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu orang tersangka kasus ditemukannya ratusan Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) di Blitar beberapa waktu lalu. Dia adalah AW.

“Tersangkanya yaitu AW, ini hasil penyelidikan dari beberapa saksi,” kata Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Surabaya, Rabu (09/08/2017).

Iqbal berjanji akan mengusut tuntas kasus KIS tersebut. Iqbal mengaku telah memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela untuk segera bergerak cepat melakukan proses hukum terhadap dugaan perbuatan jahat terhadap dokumen milik negara itu.

“Untuk sementara, ada dugaan perbuatan pidana yang sudah dalam proses penyidikan. Setelah dilakukan pendalaman ternyata ditemukan fakta baru yakni perbuatan jahat itu dilakukan tersangka di wilayah Surabaya,” kata Iqbal.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka AW. Kata Iqbal, pihaknya masih akan mempertimbangkan bagaimana situasi dan kondisi tersangka ini.

“Yang jelas dalam proses pemalsuan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang bermuara pada kepentingan rakyat kecil akan dikawal dengan tegas, Polrestabes Surabaya akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain yang mempermainkan dalam program pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, diinformasikan oleh seorang warga Blitar, Kasih Indrawati menemukan ratusan kartu KIS di tepi sungai Dusun Rejosari, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Blitar. Laporan awal, identitas di kartu KIS itu mayoritas milik warga Surabaya. Ada sekitar 110 kartu berada di dalam kantong plastik.

Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran, ternyata menemukan lagi 26 kartu serta sejumlah amplop kartu yang sudah hancur terendam air. Dengan adanya temuan kartu tersebut, total kartu KIS yang dikumpulkan pihak kepolisian Blitar mencapai sekitar 143 kartu, yang salah satunya milik Ismail Sisin, warga Siwalan Tengah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. (Mal/Lim)

Leave a Comment