SURABAYA, Lingkarjatim.com – Para Nitizen kebingungan saat tidak bisa mencari akun Afi Nihaya Faradisa di media sosial Facebook (FB) siang ini, Kamis (1/06/2017). Sebelumnya beberapa hari yang lalu akun tersebut juga tidak bisa diakses, namun setelah itu akun Afi kembali normal.
Afi sapaan akrabnya ialah penulis status di FB yang berjudul “Warisan” yang mampu menginspirasi nitizen, hingga tulisan Afi di share ribuan kali oleh nitizen.
Tofik Wahyudiono, salah satu anggota grup FB Afi Nihaya Faradisa Fans, kebingungan atas hilangnya akun Afi dari media sosial. Tofik di grup tersebut mencurahkan kegelisahannya.
“Akun afi hilang lg????? Tuk org2 yg beda pandangan atau yg gak suka, klo mrk yg mnyebabkan hilangnya akun afi bok yao ojo ngono,, hanya krn gak suka at beda prinsip menghilangkan hak org lain, memangnya al quran mengajarkan sprti itu? TIDAK kan?, tp klo bukan krn merka moga aj cpt ktemu lagi” Cuitanya di grup FB yang beranggotakan 1800-an itu.
Sementara itu akun yang bernam Ijatz Ijatz Cadenza Cadenza juga mengalami demikian sehingga dia juga menuliskan keresahannya di grup tersebut.
“Akun FB Afi hilang? Tlg minta info jika ada yang mengetahui apakah diretas pihak yang kontra dgn tulisan2 Afi atau sedang disembunyikan oleh Afi sendiri? Bagaimana Afi bisa menjelaskan apa yang sedang terjadi pada pembenci maupun pecinta tulisan2 Afi jika akun FB nya hilang? Berharap segera ada kabar” Tulisnya di grup Facebook
Sebelumnya beredar kabar dugaan di media online bahwa Afi melakukan plagiat atas statusnya yang berjudul ” Belas Kasih dalam Agama Kita”, namun gadis yang lahir 23 Juni 1998 dan besar di Desa Yosomulyo, Gambiran, Banyuwangi. sudah membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya.
HomeHUKUM & KRIMINALKasus Miras, Narkoba dan Mesum Marak, HMI Minta Bupati Sumenep Tanggung Jawab
Kasus Miras, Narkoba dan Mesum Marak, HMI Minta Bupati Sumenep Tanggung Jawab
Foto : Ilustrasi
SUMENEP, Lingkarjatim.com – Maraknya kasus peredaran Narkoba, minuman keras dan perbuatan mesum di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menjadikan sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep mendatangi kantor bupati.
Mereka yang ditemui diruang kerja bupati meminta, sebagai bentuk dari tanggung jawabnya agar pemkab setempat membuat Perda yang berkaitan dengan tiga hal tersebut.
Koordinator HMI Sumenep, Urip Prayitno menyatakan, pada tahun 2016-2017 terdapat sekitar 46 kasus mesum yang dimuat di media. Artinya diluar itu masih banyak lagi yang belum diketahui.
“Untuk penyebaran narkoba dan miras sumenep masuk zona merah,” ucapnya, Senin (12/6).
Prayitno melanjutkan, terkait maraknya perbuatan kasus mesum yang terjadi tidak lain juga disebabkan oleh maraknya bisnis rumah kost yang juga erat kaitannya dengan pemkab sumenep dalam pengurusan ijinnya.
“Untuk rumah kost sampai saat ini belum ada PERDA yang mengatur, sehingga terlihat liar,” paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajarrahman mengatakan, Perda terkait tuntutan mahasiswa ini masih dalam tahap penggodokan dan yang dilakukan oleh tim.
“Bukan cuma Perda itu bahkan kami juga akan mengeluarkan Perda tentang rumah kontrakan,” katanya menegaskan.
Sementara kata Fajar, untuk mengurangi perbuatan yang melanggar norma masyarakat itu, pihaknya sudah aktif melakukan razia ke sejumlah tempat atau rumah kost yang ditengarai kerap dijadikat tempat mesum. (lam/nir)