Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 12 Jun 2017 07:43 WIB ·

Kasus Miras, Narkoba dan Mesum Marak, HMI Minta Bupati Sumenep Tanggung Jawab


Kasus Miras, Narkoba dan Mesum Marak, HMI Minta Bupati Sumenep Tanggung Jawab Perbesar

Foto : Ilustrasi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Maraknya kasus peredaran Narkoba, minuman keras dan perbuatan mesum di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menjadikan sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep mendatangi kantor bupati.

Mereka yang ditemui diruang kerja bupati meminta, sebagai bentuk dari tanggung jawabnya agar pemkab setempat membuat Perda yang berkaitan dengan tiga hal tersebut.
Koordinator HMI Sumenep, Urip Prayitno menyatakan, pada tahun 2016-2017 terdapat sekitar 46 kasus mesum yang dimuat di media. Artinya diluar itu masih banyak lagi yang belum diketahui.
“Untuk penyebaran narkoba dan miras sumenep masuk zona merah,” ucapnya, Senin (12/6).
Prayitno melanjutkan, terkait maraknya perbuatan kasus mesum yang terjadi tidak lain juga disebabkan oleh maraknya bisnis rumah kost yang juga erat kaitannya dengan pemkab sumenep dalam pengurusan ijinnya.
“Untuk rumah kost sampai saat ini belum ada PERDA yang mengatur, sehingga terlihat liar,” paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajarrahman mengatakan, Perda terkait tuntutan mahasiswa ini masih dalam tahap penggodokan dan yang dilakukan oleh tim.
“Bukan cuma Perda itu bahkan kami juga akan mengeluarkan Perda tentang rumah kontrakan,” katanya menegaskan.
Sementara kata Fajar, untuk mengurangi perbuatan yang melanggar norma masyarakat itu, pihaknya sudah aktif melakukan razia ke sejumlah tempat atau rumah kost yang ditengarai kerap dijadikat tempat mesum. (lam/nir)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL