Kasus Kadis Digrebek Istri, Inspektorat Periksa Saksi-Saksi

Foto: Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, R. Idris .

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep, membenarkan adanya sorang Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Sumenep yang ketahuan istri sahnya sedang bersama wanita lain disalah satu rumah di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, R. Idris menyebut saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam proses peeriksaan saksi-saksi.

“Itu sudah kita ambil tindakan. Meskipun tidak ada laporan tertulis dari pihak pelapor, itu sudah muncul dimana-mana. Jadi kita periksa. Kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Kolor,” Kata Idris, Kamis, (21/02/2019).

Lebih lanjut, Idris menuturkan nantinya saat pemeriksaan oleh penyidik Inspektorat sudah selesai, hasil pemeriksaan terhadap oknum Kepala Dinas tersebut akan dirpaatkan bersama tim ad-hock yang terdiri dari BKPSDM, Bagian Hukum, Inpektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai penanggung jawab.

“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan oleh tim penyidik, maka hasilnya nanti akan dirapatkan bersama tim ad-hock,” Tambah Mantan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep itu.

Disinggung perihal sanksi yang akan diterapkan, Idris menyebut akan disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Sanksi itu mulai dari sanksi ringan hingga berujung pemecatan sebagai ASN.

“Kalau sanksi ada berat, ringan, dan sedang. Tergantung pada tingkat perilaku tindakan yang dilakukan,” Tukasnya. (Lam/Atep/Lim)

Leave a Comment