Kasus Dugaan Penggelapan Raskin, Bupati Pamekasan: Silahkan Proses Secara Hukum

Badrut Tamam Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, angkat bicara atas kasus dugaan penggelapan bantuan Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.

“Kita berada di Negara Hukum, jadi segala hal yang menjadi ketimpangan di Pamekasan silahkan proses secara hukum yang berlaku,” ucap Badrut, Jumat (26/10/2018).

Pihaknnya menambahkan, jika dugaan itu benar melanggar, maka harus diproses. Tapi jika tidak melanggar tidak harus di proses.

“Saya yakin pihak kejaksaan lebih tau tentang itu, jadi kita pasrahkan terhadap beliau terkait itu,” imbuhnya.

Menurut orang nomor satu di Pamekasan itu, Desa merupakan pusat kemakmuran, pusat pertumbuhan. Maka dari itu ia berharap, membangun Pamekasan itu harus dari bawah yaitu dari Desa dan Kampung.

“Jadi kalau sistem perekonomian di Desa dan di Kampung-Kampung sudah bagus, maka Insya’Allah Pamekasan Hebat dan masyarakatnya makmur,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)

Leave a Comment