Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 26 Oct 2018 11:19 WIB ·

Kasus Dugaan Penggelapan Raskin, Bupati Pamekasan: Silahkan Proses Secara Hukum


Badrut Tamam Bupati Pamekasan Perbesar

Badrut Tamam Bupati Pamekasan

Badrut Tamam Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, angkat bicara atas kasus dugaan penggelapan bantuan Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.

“Kita berada di Negara Hukum, jadi segala hal yang menjadi ketimpangan di Pamekasan silahkan proses secara hukum yang berlaku,” ucap Badrut, Jumat (26/10/2018).

Pihaknnya menambahkan, jika dugaan itu benar melanggar, maka harus diproses. Tapi jika tidak melanggar tidak harus di proses.

“Saya yakin pihak kejaksaan lebih tau tentang itu, jadi kita pasrahkan terhadap beliau terkait itu,” imbuhnya.

Menurut orang nomor satu di Pamekasan itu, Desa merupakan pusat kemakmuran, pusat pertumbuhan. Maka dari itu ia berharap, membangun Pamekasan itu harus dari bawah yaitu dari Desa dan Kampung.

“Jadi kalau sistem perekonomian di Desa dan di Kampung-Kampung sudah bagus, maka Insya’Allah Pamekasan Hebat dan masyarakatnya makmur,” pungkasnya. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA