Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 May 2021 11:13 WIB ·

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mantan Kades Guluk-Guluk Masih “Suram”, Polisi Didesak Lebih Tegas


Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mantan Kades Guluk-Guluk Masih “Suram”, Polisi Didesak Lebih Tegas Perbesar

Ilustrasi Ijazah Palsu

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Mantan Kepala Desa Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, Akhmad Wail belum juga ada perkembangan. Hingga kini, kasus tersebut masih saja terkesan jalan di tempat.

Penggunaan ijazah palsu ini diduga dilakukan oleh Wail saat pelaksanaan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Guluk-Guluk beberapa tahun silam. Dimana, saat itu Wail menjadi salah satu kandidat calon kepala desa, dan pada pelaksanaannya, Wail memenangkan pesta demokrasi tersebut.

Kasus ini, sebenarnya dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Guluk-Guluk (FMDG) tahun 2018 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

Ketua FMDG Ahmad Subli mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai geram terhadap penanganan kasus itu. Ia merasa heran, mengapa hingga tahun 2021 ini, belum ada tanda-tanda penanganan yang signifikan oleh pihak kepolisian.

Ia-pun mendesak aparat penegak hukum benar-benar serius memproses laporannya. “Sudah dua tahun, tapi tak ada kepastian. Sehingga, masyarakat butuh kepastian,” kata Subli kepada wartawan.

Desakan ini bukan tanpa alasan, kata Subli indikasi penggunaan ijazah palsu saat Pilkades PAW di Desa Guluk-Guluk oleh Wail semakin menguat. Hal ini didasari oleh surat klarifikasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU Surabaya.

Berdasarkan surat klarifikasi nomor 002/IEU/2018 tertanggal 30 Januari 2018 yang menyatakan jika mantan kades Akhmad Wail itu tidak tercatat sebagai mahasiswa berdasarkan pangkalan data perguruan tinggi (PDPT) STIE IEU. Juga, nomor seri ijazah 006/IEU-S2/IX/2011 ditengarai tidak sesuai dengan sistem penomoran kampus Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU Surabaya.

Surat ini pun ditandatangani langsung Ketua STIE IEU Surabaya. “Surat klarifikasi tersebut ditandatangani oleh Dr. Oscarius Yudha Ari Wijaya, M.H.,M.M selaku Ketua STIE IEU Surabaya, yang kala itu disampaikan saat salah satu aliansi meminta klarifikasi,” ujar Wail.

Dilansir dari media Madurazone.com, Ketua STIE IEU Surabaya Dr. Oscarius Y.A Wijaya,M.H.,M.M.,CLI mengatakan, nama tersebut (Akhmad Wail) tidak ada dalam PDPT. Selain tidak di PDPT, nama itu juga tidak ada dalam file absensi kampus.

Sebenarnya, sambung dia, pihaknya sudah pernah mempertanyakan kepada ketua terdahulu soal ijazah tersebut. Saat dikonfirmasi menyampaikan, jika itu hanyalah contoh ijazah saja. “Katanya sih hanya contoh ijazah saja. Sayangnya itu diberikan sebagai ijazah dan dipergunakan oleh penerima,” tuturnya.

Oleh karena itu, Oscarius mengungkapkan, kasus ini sudah di tangani pihak kepolisian. Jadi, hanya tinggal menunggu proses hukum yang berlaku. “Semuanya sudah kami pasrahkan kepada proses hukum. Apabila ditemukan tidak sah biar diserahkan kepada proses hukum yang berlaku,” kata Oscarius.

Sebenarnya, kata dia pihaknya sudah dua kali diperiksa pihak kepolisian. Saat diperiksa, kata Oscarius pihaknya sudah menyampaikan, bahwa nama tersebut (Akhmad Wail) tidak ada di pangkalan data (PDPT) pihaknya. Ia pun berharap kasus ini diproses oleh aparat penegak hukum.

“Harapan kami semua ini dibuka dan diproses, tidak hanya pada Wa’il melainkan yang membuat ijazah bisa diproses hukum juga karena tindakan oknum kampus yang seperti ini telah mencemarkan nama baik kampus, menciderai pendidikan di Indonesia serta merugikan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti belum bisa memberikan konfirmasi. Saat dihubungi media ini melalui sambungan whatsAppnya tidak merespon. Dihubungi melalui sambungan telephonenya, Widi menyebut masih hendak menanyakan perkembangan kasus itu pada yang menangani. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL