Kasus Dugaan Human Error RSIA dr.Syafi’ie Belum Jelas

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus dugaan human error yang terjadi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dr Syafi’ie terhadap Siti Khodijah beberapa waktu lalu tak kunjung menemukan kejelasan.

Bahkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan enggan menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian rumah sakit dan human error.

Ketua IDI Bangkalan Farhat Suryaningrat menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan hal itu karena ada dua versi yang berbeda antara dokter kandungan sebelumnya yakni dokter Moel dengan dokter di RSIA Dr Syafi’i.

“Dokter Moel mengatakan kelahiran awal Februari, Dokter Taufik mengatakan 26 Desember. Ini kan ada dua versi berbeda, untuk memastikan itu harus dilempar kepada yang lebih ahlinya lagi,” ujarnya usai dipanggil komisi D DPRD Bangkalan, Selasa (26/01/2021) kemarin.

Dia juga mengaku belum mengetahui apakah ada kelalain saat melakukan pelayanan atau tidak dan penanganannya sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.

“Saya sendiri belum tau apakah sesuai dengan SOP atau tidak,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo menyampaikan, pihaknya belum bisa menentukan apakah ada human error atau tidak. Menurutnya, ada bagian khusus yang bisa menelaah dan melakukan kajian apakah ada keteledoran atau tidak.

“Kalau bicara dari bidan, kami sudah turun ke lapangan. Berdasarkan penelusuran kami, kejadiannya tidak ada bidan yang mengarahkan ke rumah sakit tertentu khususnya swasta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menyampaikan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak antara pihak rumah sakit dengan Siti Khodijah agar bisa dilakukan mediasi terkait hal itu.

Sebab menurut dia, dalam prosedur penyelesaian sengketa baik di dalam legitasi maupun non legitasi itu harus dilakukan upaya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

Jika didalam mediasi tersebut masih menemui jalan buntu, Nur Hasan mengaku akan berkirim surat kepada IDI Kabupaten untuk diteruskan ke IDI Provinsi Jawa Timur agar dilakukan sidang.

“Paling lambat hari Jumat kami panggil semuanya, kalau masih buntu, kami akan bersurat ke IDI agar disidangkan untuk memutuskan siapa yang salah dan benar,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment