Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Aug 2017 04:43 WIB ·

Kasus DD/ADD, 4 Orang Di Tahan KPK Di Pamekasan, Salah Satunya Kajari Pamekasan


Kasus DD/ADD, 4 Orang Di Tahan KPK Di Pamekasan, Salah Satunya Kajari Pamekasan Perbesar

Salah satu ruangan di Kejari Pamekasan yang di segel KPK

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan Ismail membenarkan adanya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Pamekasan.

Saat di konfirmasi, Rabu (02/08/2017) ia mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, KPK telah mengamankan Kepala Inspektorat Pamekasan atas nama Sutjipto Utomo. “Informasinya begitu, tapi belum ada pernyataan resmi,” Ujarnya.

Selain Kepala Inspektorat dikatakannya, KPK juga mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan atas dugaan kasus Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). “Ya sama kasusnya dengan yang Kepala Inspektorat, kabarnya sekarang sedang di Polres Pamekasan,” Imbuhnya.

Dari unsur Kepala Desa lanjutnya, ada juga yang di tahan, diantaranya adalah Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan sekaligus Kades Mapper, Proppo atas nama Ridwan dan Kades Dasok, Pademawu atas nama Agus. “Ya hanya itu informasi yang saya dapat sementara, jelasnya nanti tunggu pernyataan resmi dari petugas,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL