PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan Ismail membenarkan adanya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Pamekasan.
Saat di konfirmasi, Rabu (02/08/2017) ia mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, KPK telah mengamankan Kepala Inspektorat Pamekasan atas nama Sutjipto Utomo. “Informasinya begitu, tapi belum ada pernyataan resmi,” Ujarnya.
Selain Kepala Inspektorat dikatakannya, KPK juga mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan atas dugaan kasus Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). “Ya sama kasusnya dengan yang Kepala Inspektorat, kabarnya sekarang sedang di Polres Pamekasan,” Imbuhnya.
Dari unsur Kepala Desa lanjutnya, ada juga yang di tahan, diantaranya adalah Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan sekaligus Kades Mapper, Proppo atas nama Ridwan dan Kades Dasok, Pademawu atas nama Agus. “Ya hanya itu informasi yang saya dapat sementara, jelasnya nanti tunggu pernyataan resmi dari petugas,” Pungkasnya. (Lim)