Kasus Covid-19 Meningkat, Khofifah Terapkan PPKM Mikro Ketat Se- Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat diterapkan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Langkah ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus covid-19 di Jatim.

“PPKM pengetatan itu berarti di titik-titik yang terkonfirmasi zona covid-19 oranye dan zona merah,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Rabu, 23 Juni 2021.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim sudah melakukan pengetatan PPKM mikro di sejumlah daerah yang mengalami kenaikan kasus covid-19 signifikan. Misalnya di Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Ngawi, serta Kabupaten dan Kota Madiun.

Demikian juga di Kabupaten Bangkalan. Di mana ada delapan desa di lima kecamatan dengan lonjakan kasus covid-19 tertinggi. Yakni tiga desa di Kecamatan Kota, dua desa di Kecamatan Arosbaya, dan satu desa masing-masing di Kecamatan Klampis, Geger, dan Burneh.

“Yang jelas, PPKM mikro ketat ini diterapkan di seluruh daerah di Jatim,” ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Jatim, jumlah pasien covid-19 di Jatim bertambah 719 menjadi 164.267 kasus per Senin, 21 Juni 2021. Saat ini, Bangkalan menjadi daerah di Jatim dengan kasus aktif tertinggi, yakni sebanyak 941 orang. (Amal Insani)

Leave a Comment