Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Oct 2018 12:26 WIB ·

Kasus Caleg yang Doble Job, PKB Pamekasan: Itu Tidak Menyalahi Aturan


Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Perbesar

Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan

Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan menyatakan tidak menyalahi aturan, bagi Calon Legislatif yang doble job.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris DPC PKB Pamekasan, Abd. Muin, usai menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Kamis (11/10/2018).

“Kalau soal Pendamping Desa (PD) yang bisa lolos sebagai Caleg, maka hal itu tidak menyalahi aturan administrasi,” ucap Muin.

Sebab, lanjut dia, dalam aturan KPU yang termasuk melanggar aturan administrasi apabila berstatus pengawas, direksi atau karyawan yang digaji dengan menggunakan uang Negara.

“Nah, pendamping itu bukan karyawan tapi tenaga profesional atau tenaga kontrak, sehingga tidak termasuk yang melanggar aturan,” imbuh Muin.

Pihaknya berharap kepada majelis sidang selaku lembaga yang akan mengambil keputusan nanti, supaya bisa menganalisa kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA