Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Oct 2018 12:26 WIB ·

Kasus Caleg yang Doble Job, PKB Pamekasan: Itu Tidak Menyalahi Aturan


Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Perbesar

Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan

Pihak PKB saat menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan menyatakan tidak menyalahi aturan, bagi Calon Legislatif yang doble job.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris DPC PKB Pamekasan, Abd. Muin, usai menghadiri sidang lanjutan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Kamis (11/10/2018).

“Kalau soal Pendamping Desa (PD) yang bisa lolos sebagai Caleg, maka hal itu tidak menyalahi aturan administrasi,” ucap Muin.

Sebab, lanjut dia, dalam aturan KPU yang termasuk melanggar aturan administrasi apabila berstatus pengawas, direksi atau karyawan yang digaji dengan menggunakan uang Negara.

“Nah, pendamping itu bukan karyawan tapi tenaga profesional atau tenaga kontrak, sehingga tidak termasuk yang melanggar aturan,” imbuh Muin.

Pihaknya berharap kepada majelis sidang selaku lembaga yang akan mengambil keputusan nanti, supaya bisa menganalisa kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. (Rul/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA