Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 1 Feb 2024 15:33 WIB ·

Karena Menggoda Guru SD, Kepala Sekolah di Sampang Ditetapkan Tersangka


Karena Menggoda Guru SD, Kepala Sekolah di Sampang Ditetapkan Tersangka Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Laporan Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur memasuki babak baru.

Pasalnya, Kepsek berinisial MF tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang per tanggal 31 Januari 2024 kemarin.

“Kepsek yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah guru SD itu sudah ditetapkan tersangka,” tutur Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (1/2/2024).

Penetapan dilakukan lantaran Kepsek tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk korban. Namun, meski ditetapkan tersangka ia belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak.

“Nanti tunggu Tim penyidik yang menangani soal perkembangannya. Yang jelas kita akan segera memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Kasus yang dilaporkan, tersangka melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah korban, bahkan setiap hari selalu menggoda korban di lingkungan sekolah.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA