Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 23 Jan 2019 12:08 WIB ·

Kapolres Sampang Janji Panggil Semua Pihak yang Terlibat Pembangunan Puskesmas Torjun


Kapolres Sampang Janji Panggil Semua Pihak yang Terlibat Pembangunan Puskesmas Torjun Perbesar

Anggota polisi Torjun saat memeriksa gedung baru Puskesmas Torjun yang ambruk

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Polres Sampang memberi garis polisi di lokasi bangunan Puskesmas torjun yang ambruk, Rabu (23/1/2019). Hal itu menggambarkan bahwa ambruknya gedung Puskesmas yang baru dibangun tersebut menjadi atensi serius kepolisian.

“Nah jika baru dibangun dan sudah roboh berarti ada hal-hal lain yang perlu dilakukan penyelidikan. Saya sudah perintahkan Satreskrim untuk membuat tim untuk melakukan penyelidikan,” tutur Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan pihaknya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak baik pelaksana, Dinas, Pengawas maupun pihak-pihak yang ada di lingkaran proyek itu untuk dimintai keterangan.

“Ya pasti dipanggil lah untuk dimintai keterangan. Sementara ini kami masih meminta keterangan pada pihak yang berada di lokasi seperti tukang. Tapi yang jelas semua pihak kami panggil, karena pembangunan itu ada semacam kepanitiannya,” tegasnya.

Sejauh ini pula, sebagian material telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Sebagian material sudah kami amankan sebagai sampel barang bukti,” tutur salah seorang petugas Polsek Torjun saat berada di lokasi.

Sebelumnya, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Asrul Sani mengatakan, ambruknya bangunan baru Puskesmas Torjun dimungkinkan oleh banyak faktor. Sedangkan bagian gedung Puskesmas yang ambruk yaitu pada sisi depannya. Bahkan pihaknya menyatakan rekanan sanggup melakukan perbaikan atas ambruknya gedung tersebut.

“Udah dipanggil dan pihak rekanan berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Sekadar diketahui, dari awal, proses pengerjaan gedung baru Puskesmas Torjun menelan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Yala Indah Perkasa. Dari awal proyek itu sudah menuai masalah, mulai dari pengerjaannya yang melebihi masa kontrak hingga pelaksana tersebut diputus kontrak. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL