Kapolres Gresik: Kami Akan Selidiki Reklamasi Ilegal Pantai Mombhul Bawean

Pintu masuk Pantai Mombhul

GRESIK, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resort (Polres) Gresik tampaknya diam-diam memperhatikan kasus reklamasi ilegal Pantai Mombhul di Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik. Bahkan, polisi akan bergerak cepat untuk mengusut kasus reklamasi tersebut.

“Kami sudah perhatikan kasus itu (kasus reklamasi Pantai Mombhul, red), nanti akan kami selidiki,” kata Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, dikonfirmasi, Jumat (25/1/2019).

Menurut Wahyu, pihaknya tidak akan gegabah dalam menangani kasus tersebut. Sebelum menaikkan ke penyidikan, Wahyu menyatakan akan menyelidiki terlebih dahulu, guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi-saksi.

Apalagi, kasus reklamasi ilegal Pantai Mombhul itu menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah pihak pengelola, dalam hal ini PT Bawean Mombhul Inca Wisata (PT BMIW) “tutup mata” atas teguran dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Yang jelas, kami nanti akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata mantan Kapolres Bojonegoro itu.

Kasus reklamasi Pantai Mombhul membuming setelah puluhan mahasiswa yang menamakan Koalisi Mahasiswa Bawean (KMB), bersatu Menolak Reklamasi Pantai Mombhul. Mereka tidak terima ekosistem dan lingkungan sekitar rusak akibat reklamasi tersebut.

Mahasiswa perwakilan dari berbagai organisasi daerah (Orda) di daratan Jawa itu, juga menyebut bahwa reklamasi Pantai Mombhul ilegal. Bahkan mereka memastikan aktifitas reklamasi itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Direktur PT Bawean Mombhul Inca Wisata (PT BMIW), Abdul Halim, membenarkan bahwa aktifitas reklamasi di Pantai Mombhul sampai saat ini belum berizin. Ia juga membenarkan pihaknya pernah mendapat teguran dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Jatim.

“Kami memang belum punya izin. Teguran itu memang benar, yaa kami memang salah. Tapi kami sekarang masih urus proses perizinan,” kata Halim. (Mal/Lim)

Leave a Comment