Kaos ‘I LOVE SAPEKEN’ Jadi Saksi Bisu Pencabulan Gadis 15 Tahun di Sumenep

Kaos Putih Bertuliskan “I Love Sapeken”, Barang Bukti Pencabulam Gadis 15 Tahun di Sapeken, Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kaos putih lengan pendek bertuliskan ‘I LOVE SAPEKEN’ menjadi saksi bisu aksi pencabulan yang dialami Melati (nama samaran), warga Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur oleh H (inisial), lelaki 55 tahun yang masih tetangganya sendiri.

Kaos ini merupakan pakaian melati saat aksi bejat lelaki tua bangka itu dilakukan beberapa waktu silam. Tulisan ‘I LOVE SAPEKEN’ ini tepat berada di bagian depan kaos, sedang di bagian belakang bertuliskan Aliansi Masyarakat Cinta Sapeken.

“Salah satu barang bukti yang diamankan berupa sebuah kaos lengan pendek warna putih di depan bertuliskan I LOVE SAPEKEN dan di belakang bertuliskan ALIANSI MASYARAKAT CINTA SAPEKEN,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (24/08).

Kaos ini disita Polisi beserta barang bukti lainnya, diantaranya sebuah celana panjang training, sebuah baju lengan panjang, sebuah celana panjang, kemudian sebuah baju seragam sekolah SMP lengan panjang dan terdapat nama korban. Selain itu, juga rok panjang dan sebuah baju lengan panjang.

Diketahui, Melati empat kali dicabuli oleh pelaku. Dia dicabuli dengan dicium oleh pelaku di tempat dan tempat berbeda, mulai di rumah korban, hingga di rumah tetangga korban.

Pertama, Melati dilecehkan H di belakang SMAN 1 Sapeken bulan Mei 2020 silam sekitar pukul 19.50 WIB. Kemudian, tanggal 14 Juni 2020 lalu, tua bangka itu di rumah orang tua korban.

Sehari setelahnya, sekitar pukul 8 pagi, tua bangka itu kembali mencabuli dengan mencium Melati. Saat itu, ia melakukannya di ruang tamu di rumah kakak korban di Dusun Mandar Jaya, Desa Sapeken. Tak lama berselang, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali mencium korban di rumah tetangganya.

Kejadian ini terungkap saat melati pingsan pada tanggal 17 Agustus lalu. Saat ia sadar dari pingsannya itu, tiba-tiba dia bilang sama ayahnya berinisial PA, jikan ingin naik haji agar bareng sama H (pelaku).

“Jika kamu pengen rencana naik haji, sudah tidak usah bersama Pak Sani (H/pelaku) lagi,” tambah Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Sumenep itu menirukan ucapan melati pada ayahnya.

Sontak ucapan Melati itu membuat ayahnya kaget dan heran. Kemudian, ayahnya memberitahukan apa yang dikatakan anaknya itu pada kakak korban berinisial SB.

Dengan rasa kaget, SB mengumpulkan keluarga dan menanyakannya pada Melati, mengapa ia berucap demikian. Namun, Melati memilih diam dan menangis.

Tak tahan melihat keadaan adiknya yang nangis dan diam saja, sang kakak membentak dan bertanya apa maksud ucapan pada ayahnya itu. Saat itulah, Melati menceritakan, empat kali dia dilecehlan dengan dicium oleh Pak Sani.

Sehari setelahnya, tanggal 18 Agustus, kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapeken. Lalu, Polisi menangkap pelaku tanggal 22 Agustus 2020 kemarin.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Abdus Salam)

Leave a Comment