Kaleidoskop Sampang 2019 : Cerita Korupsi yang Terungkap Karena Kelas Ambruk Hingga Jejaring Narkoba Internasional

DPRD Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kabupaten Sampang selama ini dikenal dengan kota kecil yang punya seribu cerita. Berita-berita dari Sampang, mulai dari politik, hukum dan pemerintahan kerap membetot perhatian nasional.

Redaksi Lingkarjatim.com merangkum sejumlah kejadian selama 2019 yang paling menjadi sorotan publik. Mulai dari kasus korupsi melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pemilu legislatif hingga kasus narkoba.

1. Korupsi di Dinas Pendidikan

Pertama, dimulai dari nama JR mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang yang diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam skandal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ruang Kelas Baru SMPN II Ketapang yang ambruk.

Tidak hanya JR, Polres Sampang juga mengamankan eman tersangka lainnya.

Bermula dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka AZ selaku Dirut CV Amor Palapa.  Penyidik kemudian menetapkan MK yang berperan menyewa CV Amor Palapa.

Juga ada tersangka NI yang berperan sebagai pelaksana kegiatan pembangunan dengan sistem mengambil peran MK (Sub proyek).

Selain itu, Polres Sampang juga melanjutkan pengembangan hingga menetapkan dua konsultan pengawas proyek yang dianggarkan Rp 134.900.000 tersebut, keduanya yakni D dan S.

Dari hasil pengembangan kelima tersangka tersebut, dua nama pejabat dilingkungan Disdik Sampang atas nama AR dan JR masuk dalam pusaran dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan RKB SMPN II Ketapang.

Saat itu AR menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan JR menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tidak selesai di satu kasus. Belakangan JR juga terlibat di kasus lain yakni  penarikan fee proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN II Banyuanyar.

JR terkena OTT oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sampang.  Ia ditangkap beraama AR, MEW, dan EP yang diduga menjadi pengepul fee proyek dari beberapa sekolah dasar penerima manfaat pembangunan tersebut.

Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Sampang (tampak depan)

2. Serba Runyam di Gedung Dewan

Tidak hanya soal kasus korupsi. Pemilu Legislatif 2019 Kota Bahari juga menarik diikuti karena penuh drama karena dari 45 kursi DPRD Sampang,  mayoritas diisi oleh wajah pendatang baru.

Menjadi kian menarik karena tak ada partai yang memperoleh kursi mayoritas. Dua partai: PKB dan PPP sama-sama meraih 7 kursi, sehingga penentuan posisi ketua DPRD Sampang menjadi sulit. 

Alhasil kedua harus menghitung hasil perolehan total suara, dan diketahui bahwa PKB lebih unggul dibandingkan dengan partai berlambang Ka’bah tersebut.

Tak hanya penentuan posisi ketua yang rumit. posisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang termakan harapan palsu kursi koalisi untuk masuk di zona fraksi, partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu harus berdiri disimpang jalan setelah kandas berkoalisi dengan PDI-Perjuangan dan Hanura, hingga akhirnya melabuhkan hatinya ke Partai Demokrat.

Bukan hanya ditingkat parlemen, diinternal partaipun sejumlah partai politik harus bergelut dengan kepentingan kepengurusan, sebut saja PDI-Perjuangan yang sempat diterpa isu tak sedap soal kongkalikong uang saksi yang diterima oleh Ketua DPD PDI-Perjuangan saat itu, namun saat pemilihan, DPP memastikan nama Nurahmad untuk periode selanjutnya.

Sang kuda hitam pun menjadi jajanan pembaca kota bahari. Bagaimana tidak, partai NasDem yang sebelumnya hanya mampu mendapatkan dua kursi kini menjelma menjadi salah satu partai penguasa dengan meraup enam kursi dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) hingga memastikan satu slot kursi wakil ketua DPRD Kabupaten Sampang.

3. Narkoba Internasional

Selain dua pokok utama diatas, Lingkarjatim.com juga mengulas tentang peredaran Narkotika di tanah Sampang, salah satunya langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur yang berhasil menggagalkan pengiriman 25 Kg sabu dari sindikat jaringan narkotika internasional di dua lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut 4 orang tersangka berinisial FR, IW, HK dan AS berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya.

Dari tangan pelaku, BNNP berhasil mengamankan tas warna hijau berisi 6 bungkus kristal putih (Methamphetamine) 1.228 gram, 1 kotak kayu yang berisi 21 bungkus kristal putih netto 19.217 gram, serta 1 kotak kayu berisi 3 bungkus kristal putih netto 5.004 gram.

BNNP Jatim juga mengamankan 1 koli berisi sabu dari gudang milik PT. LY yang tidak terdaftar melalui mesin X-Ray di P2 BC Tanjung Perak. Setelah dibuka, ditemukan sabu seberat 4 kg diantara celah kayu.

Setelah itu, ditemukan 2 koli sabu yang sudah terdistribusikan ke Sampang, melalui sub agen Bangkalan. Kemudian tim BNNP Jatim melakukan pengejaran hingga didapatkan 2 koli tersebut. Dari 2 koli itu, diamankan sabu seberat 19 kg.

(Abdul Wahed)

Leave a Comment