BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan akan menerapkan Program Gerakan Bangkalan Menghafal.
Program itu ditujukan kepada siswa-siswi mulai dari jenjang SD hingga SMP. Dalam program itu, siswa-siswi itu diwajibkan untuk menghafal Al-Qur’an juz 30.
Kepala Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, program menghafal surat-surat pendek dalam juz 30 itu akan segera disosialisasikan dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya kami sosialisasikan, ini kado kami dalam hari guru ke 58,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).
Bambang menambahkan, pelaksanaan program itu, jumlah surat yang harus dihafalkan oleh siswa-siswi dalam juz 30 itu akan dibagi sesuai jenjang pendidikan.
Siswa SD, lanjut dia, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 wajib menghafal 22 surat pendek. Sementara siswa SMP wajib menghafal 15 surat sisanya.
“Jadi siswa SD dan SMP bisa menghafal 37 surat dalam juz 30,” lanjut dia.
Bambang juga menyampaikan, bagi siswa-siswi yang sudah hafal surat pendek di juz 30 akan mendapatkan sertifikat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan setelah melalui tahap pengujian.
Bambang juga menjelaskan, program itu bertujuan untuk menumbuhkan pendidikan berkarakter bagi para siswa-siswi sejak dini.
“Pendidikan berkarakter itu sangat penting lebih-lebih pendidikan agama menghafal Al-Qur’an seperti ini,” ucap dia.
(Moh Iksan)