Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jan 2019 11:53 WIB ·

Kadinsos Sumenep Bantah Polsek Manding Serahkan Orang Gila


Kadinsos Sumenep Bantah Polsek Manding Serahkan Orang Gila Perbesar

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Aminullah

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Aminullah membantah pihak Polsek Manding menyerahkan orang gila ke pihaknya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sumenep.

“Sampai sore ini saya belum menerima laporan (penyerahan orang gila,red) dari UPT Rumah Perlindungan Sosial Sumenep,” Kata Kadinsos Sumenep, Aminullah, saat dihubungi via telephonenya, Rabu (16/01/2019).

Bahkan Kata Minul, dirinya telah secara langsung menghubungi kepala UPT Rumah Perlindungan Sosial Sumenep, Nasirwan untuk memastikan perihal adanya penyerahan orang gila dari Polsek Manding.

“Bahkan saya sudah telpon Kepala UPT (RPS) ternyata memang tidak ada. Tidak ada penyerahan orang gila dari Polisi (Polsek Manding),” Tambahnya.

Lebih lanjut, Minul mengatakan pihaknya juga telah memerintahkan kepala UPT Rumah Perlindungan Sosial Sumenep untuk mengecek kebenaran itu kepada petugas yang berpiket. Namun jawabannya tetap tidak ada penyerahan orang gila.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki berinisial SG warga Ketapang, Kabupaten Sampang hampir bonyok diamuk warga karena mencoba masuk ke Balai Desa Lalangon, Kecamatan Manding. Menurut Kapolsek Manding, AKP. Suharto orang tersebut adalah orang gila dan diserahkan ke Dinas Sosial Sumenep. “Diserahkan Ke Dinsos (Sumenep,red) itu,” Katanya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL