Kabar Baik, Kini Pengurusan Adminduk Bisa Selesai Satu Hari

Warga saat mengurus adminduk di loket.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan mengklaim pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bisa selesai dalam satu hari.

Hal itu diungkapkan oleh kepala bidang Adminduk Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono. Dia mengaku, mulai 1 Januari 2022, pihaknya sudah menerapkan sistem pelayanan baru bagi masyarakat yang mengurus adminduknya.

Sistem pelayanan baru yang disebut one day one service itu dinilai lebih menyederhanakan proses pelayanan, yang awalnya membutuhkan waktu minimal tiga hari, kini bisa selesai dalam satu hari, dengan catatan berkas lengkap.

“Jadi kalau masyarakat datang ke Dispenduk dengan persyaratan yang lengkap sesuai dengan aturan yang ada di Dispenduk, dan tidak bisa selesai dalam waktu satu hari, bisa langsung lapor ke saya,” ujarnya, Selasa (11/01/2022).

Leave a Comment