Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 10 Apr 2019 10:17 WIB ·

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo


Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo Perbesar

Foto: Pemusnahan rokok ilegal.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Petugas Bea Cukai Sidoarjo musnakahan sebanyak 11.915.200 batang rokok ilegal dari hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) dikantor Bea Cukai Sidoarjo, di Jl Raya Juanda, Rabu (10/4/2019).

“Hasil penindakan ini, merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Sidoarjo, bersinergi dengan instansi terkait selama kurun waktu Mei sampai Desember 2018,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Noer Rusydi.

Selain memusnahkan belasan juta rokok ilegal, petugas Bea Cukai Sidoarjo juga memusnahkan sebanyak 50 botol Liquid Vape dan 42 botol (48,75 liter) MMEA ilegal.

Pemusnahan tiga Barang Kena Cukai (BKC) itu, menggunakan mesin pencacah yang kemudian dimusnahkan dengan incenerator. Belasan juta batang rokok tersebut diantaranya tidak memakai cukai dan memakai cukai bekas.

“Modus yang dilakukan oleh pelanggar ini antara lain ada beberapa barang kena cukai yang dilekati pita cukai bekas dan tidak memakai cukai,” paparnya.

Menurutnya, selama tahun 2018, pihaknya mengaku sudah melakukan tiga kali penyidikan dibidang cukai khususnya rokok dan terdapat tiga tersangka.

“Alhamdulillah, tiga kasus yang kami naikkan ke penyidikan, sudah dinyatakan P21,” ucapnya.

Sementara vape yang dimusnahkan, lanjut Noer, juga dikarenakan tidak memakai cukai. Karena vape yang mengandung nikotin, dikategorikan menjadi Barang Kena Cukai (BKC) atau hasil tembakau pengolahan lainnya yang wajib dikenakan pajak.

“Sesuai PMK 147, mulai 1 Juli 2018, vape sudah dikategorikan menjadi BKC. Khusus vape yang mengandung nikotin, tapi yang tidak mengandung nikotin, itu tidak dikenakan BKC,” terangnya.

Sementara perhitungan nilai barang yang dimusnahkan tersebut, mencapai sekitar Rp 8,5 milyar. Sedangkan potensi nilai cukai yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 4,4 milyar.

“Penindakan dan pemusnahan ini untuk menjaga iklim usaha dan industri yang lebih kondusif,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA