Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Feb 2019 11:31 WIB ·

Jumlah Pendaftar P3K di Sumenep Dibawah Kuota


Jumlah Pendaftar P3K di Sumenep Dibawah Kuota Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah resmi ditutup pada Minggu, 17 Februari 2019 tepat pukul 24.00 Wib. Pendaftaran ini telah dilaksanakan sejak Selasa lalu.

Pelamar sebelumnya telah mendaftar secara daring di akun web resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara nasional.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan sampai ditutup jumlah pendaftar dibawah kuota yang disediakan pemerintah pusat.

“Total pendaftar ada 973, sementara kuota yang kami terima 1.390 orang” Kata Titik, Senin (18/02).

Saat ini, lanjut Titik, jumlah tersebut tidak mencapai jumlah formasi yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Namun, untuk melakukan pendaftaran ulang agar memenuhi kuota yang ada, Titik mengaku masih menunggu kordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kita kordinasi dulu, kami tidak mungkin melakukan kebijakan dengan memperpanjang masa pendaftaran,” Jelasnya.

Sementara saat ini, pihaknya melakukan seleksi administrasi para pendaftar. Ditargetkan hari ini seleksi administrasi selesai. Kemudian yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes P3K.

Dikatakan juga, dari 973 pendaftar itu yang mendaftar formasi penyuluh pertanian sebanyak 67 orang dan eks honorer k2 sebanyak 906 orang. “Kalau untuk seleksinya masih sama dengan CPNS, pakai CAT,” Tukasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL