Jumlah Pelanggar Protkes Tinggi, Bupati Bangkalan Himbau Masyarakat lebih Disiplin

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan (Protkes).

Hal itu lantaran jumlah pelanggar protkes cukup tinggi. Tercatat sejak diterbitkannya peraturan Bupati (perbup) nomor 63 pada tanggal 24 Agustus lalu, jumlah pelanggar sudah mencapai sekitar 170 orang.

“Kami harap dengan adanya inpres nomor 6 dan perbup 63 yang sudah kita keluarkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi,” ujar dia usai apel gelar pasukan protokol kesehatan di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (10/09).

Ra Latif mengatakan, Indonesia memang tidak melakukan lockdown, akan tetapi Indonesia dilockdown oleh negara-negara lain karena jumlah kasus positif masih tinggi.

“Makanya harapan kami masyarakat semakin disiplin, karena orang mau datang ke Indonesia atau sebaliknya tidak diizinkan, misalnya ada warga Indonesia yang mau beribadah haji, itu tidak diperbolehkan,” kata dia.

Sementara itu, Kabag penertiban dan Ketenteraman Masyarakat umum (Trantibum) Satpol PP Bangkalan Urip Riyanto mengatakan, dari hasil rasia penegakan hukum protkes pelanggar didominasi oleh remaja.

“Itu hanya razia di tiga kecamatan, yakni kecamatan Kamal, Burneh dan kota Bangkalan, alasannya rata-rata lupa,” kata dia.

Selain itu, dia juga mengatakan, razia penegakan hukum itu akan dilaksanakan selama sekitar 40 hari. Sedangkan untuk sanksi bagi pelanggar, Urip mengaku tetap mengikuti aturan yang ada.

“Untuk sanksi, tetap sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan dan lainnya sesuai perintah pak Bupati,” ucap dia. (Moh Iksan).

Leave a Comment