Jumadi Jadi Pj Sekdaprov Jatim Hanya Tiga Minggu

Pelantikan Jumadi sebagai Pj Sekdaprov Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Jumadi, sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Menariknya, Jumadi menjadi Pj Sekdaprov hanya tiga Minggu.

“Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan karena Sekda lama Sukardi purna tugas. Walau waktunya pendek, tugas-tugasnya padat dan bekerja seperti Sekda difinitif,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, dalam sambutannya, usai pelantikan Pj Sekdaprov Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (18/7).

Menurut Pakde Karwo, pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim ini sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan. Apalagi, kata dia, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran.

“Pj bukan Plt, Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran,” katanya.

Orang nomor satu di Jatim itu menilai Jumadi bisa melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda yang tugasnya sama dengan sekda definitif. Diantaranya, Jumadi selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun, kemudian Jumadi nantinya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih.

“Insya Allah sebelum tanggal 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas enam bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” kata Pakde Karwo.

Pakde Karwo juga mengingatkan kepada Jumadi agar menjaga pelayanan publik Jatim tidak ada pungli didalamnya. Namun yang justru mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri.

“Saya minta hati-hati betul, karena di Jatim sebagian besar soal kasus ini, kecuali yang terjadi di Nganjuk dan Jombang,” katanya.

Pakde Karwo juga mengingatkan kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat. Apalagi, kata dia, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden, pemilu dan pemilihan legislatif April 2019 mendatang.

“Intensitas tinggi ini membutuhkan integritas yang kuat. Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan,” katanya.

Diakhir sambutannya, Pakde Karwo meminta kepada para Kepala OPD untuk menyampaikan kepada stafnya bahwa tidak ada proses mutasi tanpa penilaian atau assessment, apalagi menggunakan uang. Bila ketahuan, Pakde Karwo menegaskan akan memberikan penalti dan sanksi tegas.

“Kecolongan pertempuran biasanya terjadi saat peralihan jaga, sore menjelang maghrib atau pagi menjelang subuh. Birokrasi itu normatif sesuai peraturan perundangan dan struktural,” katanya.

Sekdaprov Jatim sebelumnya, Akhmad Sukardi, telah berakhir masa jabatannya, dan dilantik oleh Gubernur Jatim sebagai widyaiswara utama pada 12 Juli lalu. Saat ini sedang dalam tahap seleksi yang akan menjadi Sekda difinitif masing-masing adalah Kadishub Jatuim Wahid Wahyudi, Kadis Kelautan dan Perikanan Heru Tjahyono, Kepala Badan Pendapatan Bobby Sumiarsono, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fattah Yasin. (Mal/Lim)

Leave a Comment