Jika Tak Ada Tindakan dari Pemerintah Soal Galian C Ilegal, PMII Pamekasan Akan Gelar Demo Kembali

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Jika selama 7 x 24 jam belum ada tindakan mengenai tambang ilegal atau galian C oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan, maka PMII akan menggelar aksi demonstrasi kembali dengan massa yang lebih banyak.

Hal itu diungkapkan oleh ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, M. Lutfi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (30/6/2020).

Sebelumnya, Kamis (25/6/2020) kemarin PMII sudah melakukan aksi demontrasi kepada Pemkab Pamekasan dengan membawa tuntutan agar semua galian C ilegal yang ada di bumi Gerbang salam segera ditertibkan.

Namun sayangnya, penyampaian aspirasi tersebut tidak ditemui oleh Bupati H. Baddrut Tamam sehingga aksi tersebut berahir bentrok dengan aparat kepolisian di halaman pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

Pasca bentrok, PMII duduk bersama dengan Kapolres Pamekasan Djoko Lestari dan diskusi panjang membahas mengenai galian C ilegal yang ada di Pamekasan.

Dari diskusi panjang itu, ahirnya PMII dan Kapolres Pamekasan menghasilkan kesepakatan bahwa apabila selama 7 x 24 jam sejak demo kemarin pemerintah belum melakukan penertiban terhadap galian C ilegal, maka PMII berjanji akan melakukan aksi demontrasi kembali.

“Kami sudah berkomitmen untuk terus mengawal galian C ilegal, maka dari itu kami menekan kepada pemerintah untuk segera menertibkan dan DPRD harus bersikap koorperatif dalam kasus ini,” kata M. Lutfi. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment