Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Mar 2019 08:35 WIB ·

Jembatan Penghubung Antara Karang Penang- Robatal Ambruk, Warga Buat Jembatan Darurat.


Jembatan Penghubung Antara Karang Penang- Robatal Ambruk, Warga Buat Jembatan Darurat. Perbesar

Foto: Ambruknya jalan-Jembatan Kabupaten Sampang, menuju akses Kecamatan Karang Penang-Kecamatan Robatal.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Hampir sepekan jembatan penghubung Kecamatan Karang Penang dan Robatal ambruk. Akibatnya tak bisa dilalui kendaraan roda empat. Warga pun dengan swadaya membuat jalan dari kayu untuk dilewati roda dua.

Sohib ( 27) salah satu warga yang melintas di jembatan tersebut mengatakan, ambruknya jembatan itu sudah satu pekan.

“Dari awal jalan memang sudah retak dan menyarankan truk bermuatan berat untuk tidak melintas, namun hal itu tetap dilalui mobil bermuara berat sehingga jalan-jembatan ambruk,” ungkapnya, Senin (4/3/2019)

Jembatan ini menghubungkan dua Kecamatan Karang Penang dan Kecamatan Robatal. Tepatnya di sebelah barat masjid jami’ nurul jannah desa Karang Penang Oloh. Sayangnya, hingga saat ini jalan masih belum diperbaiki dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

“Setelah warga membuat jembatan dari kayu sebagai jalan darurat hanya kendaraan roda dua yang bisa melalui. Kami berharap pemerintah daerah segera memperbaikinya agar tidak membahayakan pengguna jalan yang melintas,” harapanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sampang Samsul Arifin mengatakan, sudah ada tidaklanjut dari BPBD dan PUPR untuk segera diperbaiki tahun ini.

“Memang kondisi jembatan yang ambruk tersebut karena faktor usia yang dibangun sejak orde baru, oleh sebab itu, kami berharap pada pemerintah daerah untuk melakukan iventarisir dan dilakukan perbaikan keberadaan jalan-jembatan yang sudah lama dibangun,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, per tahun 2018 ratusan ruas Jalan-Jembatan Kabupaten Sampang belum memiliki surat keputusan (SK) Bupati.

Saat ini Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih dalam tahap melakukan penyusunan sistem informasi data base jalan dan jembatan di Kabupaten Sampang.

Sebagai dasar proses SK Bupati terhadap jalan-jembatan Kabupaten, DPUPR Sampang melakukan kegiatan penyusunan sistem informasi data base jalan dan jembatan tahun anggaran 2018, dengan nilai kontrak Rp. 382.085.0000 yang dimenangkan konsultan pelaksana CV Lugadika Elka Sukma, Malang, Jawa Timur.

Menurut Kabid Tata Ruang dan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Sampang U.Triwibowo beberapa waktu lalu, hasil pengelolaan data base jalan dan jembatan Kabupaten ada penurunan dibanding data miliknya. Kalau jalan Kabupaten awalnya sebanyak 420 ruas jalan, turun menjadi 380 ruas jalan, sedangkan untuk jembatan pihaknya masih belum menghitung berapa angka riilnya. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL