Jelang Pilgub, Panwaslu Sidoarjo Tetapkan Sejumlah TPS Rawan.

Mohammad Rasul Ketua Panwaslu Sidoarjo.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com– Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo menetapkan sejumlah titik rawan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya.

Oleh sebab itu Panwaslu Sidoarjo melakukan patroli ke sejumlah titik rawan tersebut. Tujuannya, untuk mengadakan pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran pemilu.

“Ini didasarkan pada variabel, akurasi daftar pemilih, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, kampanye,” kata Mohammad Rasul Ketua Panwaslu Sidoarjo, Minggu (24/6/2018).

Dijelaskan Rasul, dari hasil pemetaan ada 265 TPS yang dinyatakan rawan. Selain itu, ada kerawanan tinggi di TPS berkarakter khusus.

“Seperti lapas, daerah terisolir, daerah perbatasan, Pondok Pesantren dan rusunawa dengan sebanyak 103 TPS,” terangnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengkategorikan sejumlah TPS yang rawan money politik. Ada 77 TPS. Maka dari itu lokasi rawan menjadi atensi pengawasan pihaknya.

“Kami berharap peran pihak pihak lain, seperti pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan Ormas dapat membantu proses patroli pengawasan ini,” harap Rasul. (Mam/Atep).

Leave a Comment