Jelang Hari Raya Idul Fitri, Sapi Produktif di Bangkalan Dilarang Dipotong

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H ini, tidak sedikit masyarakat yang akan memburu daging sapi untuk dijadikan menu santapan di hari kemenangan itu. Sehingga angka permintaan terhadap jagal sapi akan meningkat.

Dalam menghadapi lonjakan angka permintaan itu, biasanya para jagal sapi akan memotong segala jenis sapi tanpa memperhatikan kriteria sapi itu. Bahkan tak jarang sapi yang masih produktif juga menjadi sasaran.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui dinas peternakan melarang para jagal sapi memotong sapi yang masih berusia produktif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kabidkesmavet) Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan, Siti Sumirah. Bahkan dia mengaku, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di beberapa kecamtan di Bangkalan.

“Kami sudah tiga kali memberitahukan kepada petugas di RPH agar tidak memotong sapi yang masih produktif” ujar dia, Sabtu (16/05).

Ira sapaan akrabnya menjelaskan, sapi betina yang boleh dipotong adalah ketika sapi tersebut sudah tidak produktif lagi, yakni sudah berumur delapan tahun hingga cacat seperti tak bisa memproduksi kembali.

“Umur 8 tahun ke atas, sudah beranak 5 kali, cacat, majir (jubeng, Madura), itu diperbolehkan,” katanya.

Sumirah menambahkan, jika para jagal melanggar larangan itu, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberika sanksi, mulai sanksi membayar denda hingga penjara.

“Kalau melanggar aturan, akan didenda uang Rp. 50 juta, bahkan bisa sampai dipenjara 6 bulan,” ucap dia. (Moh Iksan).

Leave a Comment