JE, Pemilik Sekolah SPI di Kota Batu Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Belasan Pelajar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gelar perkara kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu telah selesai dilaksanakan di Mapolda Jawa Timur, Kamis, 5 Agustus 2021. Hasilnya, Polda Jatim menetapkan JE yang merupakan pemilik dan pengelola SPI sebagai tersangka kasus tersebut.

“Statusnya JE sudah naik, dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud, dikonfirmasi.

Ali mengatakan, pihak kepolisian bersama Komnas perlindungan anak (PA), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan gelar perkara di Mapolda Jatim hari ini. Gelar perkara ini dilakukan untuk mencari titik terang pelaku kekerasan seksual di SPI Batu.

“Kami sekarang akan segera menyiapkan kelengkapan berkas. Setelah itu kemudian akan limpahkan ke kejaksaan,” kata Ali.

Leave a Comment