Jatim Terima Alokasi DIPA dan Dana Desa Rp79,3 Triliun

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 mencapai Rp79,3 triliun. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo dan diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara, Kamis malam (14/11/2019).

Anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Diantara yang menerima diatas dua triliun adalah Bojonegoro, Surabaya, Bayuwangi, Jember, kabupaten Pasuruan, kabupaten Malang, kabupaten Kediri dan kabupaten Mojokerto. Pemerintah provinsi sendiri mendapatkan alokasi 15,7 triliun.

“Anggaran itu sebagian besar diperuntukkan program yang terkait pembangunan, sumber daya manusia (SDM), baik pendidikan maupun kesehatan serta pembangunan infrastruktur,” kata Khofifah.

Khofifah berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jatim, serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat terutama bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Khofifah mengatqkan akan mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana tersebut. “Sehingga hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagaimana arahan Presiden saat penyampaian DIPA tahun 2019,” ujarnya.

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim akan segera tancap gas guna memaksimalkan penggunaan anggaran, demi pemerataan pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.

“Semua program yang telah direncanakan harus berjalan dengan baik dan nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semua tertuang secara detail di dalam DIPA dan TKDD, jadi semua program telah siap untuk dilaksanakan. Pastikan program tersebut akan memberikan hasil signifikan dan membawa manfaat yang besar,” katanya. (Amal Insani)

Leave a Comment