Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Feb 2020 18:03 WIB ·

Jatah Pupuk Subsidi Dipangkas, DPRD Akan Panggil Dinas Terkait


Jatah Pupuk Subsidi Dipangkas, DPRD Akan Panggil Dinas Terkait Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan melalui Komisi II akan memanggil Dinas Pertanian setempat terkait pemotongan jatah pupuk bersubsidi hingga 50 persen.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas terkait untuk dimintai penjelasan, kenapa ditahun 2020 ini jatah pupuk bersubsidi bisa dipangkas hingga 50 persen di Kabupaten Pamekasan,” kata Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Ahmadi, (18/2/2020).

Selain Dinas Pertanian, DPRD juga akan memanggil Dinas Perekonomian dan para distributor pupuk yang ada dilingkungan Kabupaten Pamekasan.

“Mereka nanti akan dimintai keterangan, kenapa jatah pupuk subsidi bisa dikurangi dan yang jelas kami akan menuntut apabila kebutuhan masyarakat tidak bisa dipenuhi. Karena tentang pengajuan pupuk bersubsidi itu pasti melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Petani,” ucap Ahmadi.

Sementara Kepala Seksi Pupuk, Alat dan Mesin Pertanian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pamekasan, Deddy Dwiyudhabhakti, mengatakan bahwa perubahan tersebut sudah menjadi keputusan dan kebijakan dari Kementerian Pertanian RI sejak tanggal 12 Januari 2020.

“Pemotongan ini terjadi diseluruh Indonesia dan pemotongan ini sangat berdampak khususnya di daerah Jawa Timur, karena Jawa Timur merupakan lumbung pangan, sehingga ketika di potong seperti itu kita juga bingung,” ungkapnya.

Dalam hal mengatasi kekurangan pupuk, pihaknya minta bantuan kepada teman-teman distributor pupuk agar menyiapkan pupuk pengganti subsidi.

“Persediaan pupuk saat ini masih bisa sampai musim tanam kedua, Namun untuk musim tanam ketiga pada bulan Agustus ini dikhawatirkan kurang,” paparnya.

Deddy mengatakan untuk pupuk bersubsidi jenis urea alokasi tahun 2019 sebanyak 21.873 ton.

“Dari jumlah sebanyak itu terdiri dari jenis pupuk ZA sebanyak 7.690 ton, pupuk SP 36 sebanyak 5.597 ton, pupuk NPK sebanyak 5.467 ton dan pupuk organik sebanyak 2.635 ton.

Lanjut, sedangkan setelah ada pengurangan, maka alokasi pupuk di tahun 2020, pupuk urea menjadi 13.736 ton, pupuk ZA menjadi 2.885 ton, pupuk SP 36 menjadi 2.372 ton, pupuk NPK menjadi 3.773 ton dan pupuk organik menjadi 524 ton.

“Penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 sangat jauh kurang dari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Pamekasan yang kami usulkan,” jelasnya.

Dalam E RDKK itu, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun ini di Pamekasan untuk jenis urea sekitar 39 ribu ton, SP 36 44 ribu ton, ZA 54 ribu ton, NPK 47 ribu ton dan organik 44 ribu ton.

“Jumlah pupuk bersubsidi sebanyak itu untuk kebutuhan 1.019 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 137.495 dan dengan luas tanam 206 ribu hektare lebih yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan,” kata Deddy Dwiyudhabhakti.

(Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA