SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Mohammad Fatkhur Rokhman (23) warga Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo diringkus anggota Polsek Prambon setelah menjamret tas milik Fitria (19), Rabu (14/2/2018).
Aksi penjambretan yang dilakukan pelaku terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Hal itu bermula saat pelaku membuntuti korban Fitria, warga Desa Simpang, Kecamatan Prambon saat pulang kerja dari toko waralaba di Wonoayu.
Kemudian saat berada di lokasi, pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria dengan Nomor Polisi W 3558 WB warna putih biru langsung memepet korban dari sebelah kanan.
“Setelah mendekat, pelaku langsung menarik tas korban hingga putus,” kata Kapolsek Prambon AKP Isharyata.
Lebih lanjut kata Isharyata, korban yang tak ingin kehilangan tasnya langsung melakukan pengejaran hingga kawasan Mojosari, Mojokerto. Saat berada di dekat pos polisi Mojosari, tersangka tiba-tiba terjatuh, lalu korban berteriak jambret.
“Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan penangkapan,” paparnya.
Saat itu, beruntung di lokasi ada petugas PHL Satlantas Polres Mojokerto, Ariyanto yang sedang bertugas, sehingga korban aman dari amukan massa. Pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Prambon.
“Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP,” tukasnya. (Ham/Lim)