Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 May 2017 06:35 WIB ·

Jam Kantor PNS Sumenep Selama Ramadhan Dikurangi Satu Jam


Jam Kantor PNS Sumenep Selama Ramadhan Dikurangi Satu Jam Perbesar

Foto : Bupati Sumenep Busyro Karim.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Selama bulan ramadhan 1438 Hijriyah jam masuk kantor aparatur sipil negara (ASN) Sumenep Madura Jawa Timur dikurangi satu jam dari hari biasanya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, selama ramadhan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Sumenep dari 07.30 sampai dengan 14.30 WIB.

“Kami minta ASN tidak telat ke kantor,bila telat ASN itu akan mendapat sanksi,” katanya. Selasa (30/5/2017).

Terkait sanksi kata Bupati adalah bertujuan untuk memberikan efek jera. Sehingga kedepannya ASN tidak lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku sangat mendorong apa yang dilakukan oleh Bupati. Menurutnya itu langkah yang tepat dan bagus diterapkan biar menjadi contoh yang baik ke masyarakat.

“Keputusan yang bagus itu, karena saya yakin Bupati ingin ASN benar-benar kerjaannya dalam melayani masyarakat,” tukasnya.(Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA