Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 May 2017 06:35 WIB ·

Jam Kantor PNS Sumenep Selama Ramadhan Dikurangi Satu Jam


Jam Kantor PNS Sumenep Selama Ramadhan Dikurangi Satu Jam Perbesar

Foto : Bupati Sumenep Busyro Karim.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Selama bulan ramadhan 1438 Hijriyah jam masuk kantor aparatur sipil negara (ASN) Sumenep Madura Jawa Timur dikurangi satu jam dari hari biasanya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, selama ramadhan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Sumenep dari 07.30 sampai dengan 14.30 WIB.

“Kami minta ASN tidak telat ke kantor,bila telat ASN itu akan mendapat sanksi,” katanya. Selasa (30/5/2017).

Terkait sanksi kata Bupati adalah bertujuan untuk memberikan efek jera. Sehingga kedepannya ASN tidak lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku sangat mendorong apa yang dilakukan oleh Bupati. Menurutnya itu langkah yang tepat dan bagus diterapkan biar menjadi contoh yang baik ke masyarakat.

“Keputusan yang bagus itu, karena saya yakin Bupati ingin ASN benar-benar kerjaannya dalam melayani masyarakat,” tukasnya.(Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Koordinasi Pelatihan Pembuatan Bahan Ajar Digital Interaktif di SMPS Al-hikam Bangkalan

7 September 2024 - 12:14 WIB

Empat Komitmen Utama Mathur Husairi Ketika Dipercaya untuk Menjadi Bupati Bangkalan

7 September 2024 - 11:32 WIB

Nama ManFaat Tagline Berbagi, Paslon Lukman-Fauzan Siap Berbagi ManFaat untuk Rakyat

7 September 2024 - 10:50 WIB

Walaupun Tidak Hadir Saat Deklarasi dan Pendaftaran, Ra Nasih Sebut Lukman-Fauzan Pasangan yang Sangat Ideal

7 September 2024 - 07:14 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda

6 September 2024 - 17:11 WIB

Ketua Song-osong Lombung Tegaskan Mendukung Pasangan “Manfaat” di Pilkada Bangkalan

6 September 2024 - 16:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA