BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kondisi jalan di Kecamatan Modung, Bangkalan yang rusak parah karena abrasi air laut sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan diperbaiki.
Sebelumnya berdasarkan informasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar segera bisa ditangani.
“Sebenarnya kemarin itu pak PJ Bupati sudah mengusulkan ke Gubernur. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari BPBD Provinsi. Karena harus disurvei dulu sama tim BPBD Provinsi,” ungkap Camat Modung M. Ainul Gufron.
Menanggapi hal itu Yanuar Rachmadi, Kabid KL BPBD Provinsi Jatim mengatakan bahwa kerusakan jalan yang disebabkan oleh abrasi air laut bukan termasuk kategori bencana alam.
“Jadi kita sudah konsultasi ke Pemerintah Pusat sesuai arahan BPK untuk jalan yang rusak karena abrasi bukan masuk kategori bencana,” ujarnya, Selasa (25/9/2018).
Jadi menurut Yanuar yang berhak melakukan penanganan terhadap jalan rusak akibat abrasi air laut adalah Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menggunakan dana reguler seperti APBD.
“Tergantung kewenangannya, kalau jalan Provinsi atau daerah dikerjakan dengan dana reguler pembangunan OPD Provinsi atau daerah sesuai kewenangan,” imbuhnya.
Untuk lebih jelasnya ia meminta agar mencari info kepada UPT OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ada di Bangkalan.
“Supaya bisa dapat data yang konkrit silahkan kontak UPT PU bina marga di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis lingkarjatim.com masih berusaha untuk meminta keterangan terhadap pihak UPT PU Bina Marga Pemprov Jatim yang ada di Bangkalan. (Lim)