Jadi Kurir Sabu, Warga Bluto Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep

Tersangka H

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Satreskoba Polres Sumenep kembali menangkap kurir sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan. Kali ini petugas menciduk pemuda berinisial H (32) warga Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Pemuda yang bekerja disektor perbengkelan itu ditangkap di area pasar Bluto, Minggu (28/01/2019) sekitar pukul 03.00 Wib saat hendak transaksi sabu.

“Awalnya kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa terlapor (H) sering mengkonsumsi dan bertransaksi sabu,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Mohamad Heri, Senin (28/01/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Heri pihaknya juga mendapat informasi bahwa saat itu (Minggu, 28/01/2019) dia sedang melakukan transaksi sabu di area pasar Bluto.

“Maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor dimana saat penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dengan berat kotor ± 0,56 gram yang dibungkus plastik klip keci, setelah ditunjukkan, dia mengakui barang itu miliknya,” Tambahnya.

Selain barang bukti sabu, dari penangkapan itu polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) buah plastik klip kecil kosong sebagai bungkus sabu, 1 (satu) buah bungkus Rokok Merk Sampoerna Mild sebagai tempat menyimpan sabu, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna hitam bersiliko, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Techno dengan nomor Polisi M 2786 XH warna hitam.

“Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Tukas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu. (Lam/Lim)

Leave a Comment