Istri Hamil Dua Minggu, Pasutri Batal Terbang ke Tanah Suci Tahun Ini

Wakil Kepala Bidang Kesehatan Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Herlima Faisol, 33, calon haji asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2019. Sebab, perempuan yang tergabung dalam kloter delapan itu tengah hamil.


“Yang bersangkutan diketahui hamil dua minggu, saat pemeriksaan kesehatan. Sehingga tim kesehatan memutuskan Herlima tidak berangkat haji tahun ini, atau ditunda tahun depan,” kata Wakil Kepala Bidang Kesehatan Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe, dikonfirmasi, Selasa (8/7/2019).

Acub menjelaslakan, Herlima sedianya akan terbang ke Tanah Suci bersama rombongan kloter delapan hari ini. Namun, tim dokter menyatakan Herlima positif hamil dua minggu, setelah menjalani pemeriksaan USG. 

“Sehingga memang harus ditunda untuk beribadah haji, meski kelihatan umur kehamilannya masih muda, tapi tidak mencukupi walaupun ditunggu sampai kloter akhir,” kata Acub.

Menurut Acub, penundaan Herlima ke Tanah Suci sudah sesuai aturan atau regulasi yang berlaku. Acub menjelaskan bahwa usia kehamilan yang masih kurang dari 14 minggu,  maka akan ditunda keberangkatannya hingga akhir kloter.

“Tapi usia kandungan Herlima hingga kloter terakhir pun belum bisa latak terbang. Bisa terbang kalau usia kandungan lebih dari 14 hingga 26 minggu. Tapi ketika usia kehamilan masih awal, ditambah sisa hari pelaksanaan pemberangkatan embarkasi, tidak mampu mencapai 14 minggu, maka tentunya akan kami tunda untuk tahun depan,” kata Acub.

Selain Herlima, lanjut Acub, suami Herlima pun turut memutuskan menunda keberangkatannya ke Tanah Suci tahun ini. Keduanya dijadwalkan akan menunaikan ibadah haji pada tahun depan. 

“Pasangan suami istri itu telah meninggalkan asrama haji tadi siang, setelah menandatangani berita acara penundaan berangkat haji,” kata Acub. (Mal/Lim)

Leave a Comment