Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Dec 2020 16:29 WIB ·

Ini Tuntutan Massa Aksi Simpatisan FPI Saat Demo Polres Bangkalan


Ini Tuntutan Massa Aksi Simpatisan FPI Saat Demo Polres Bangkalan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Massa simpatisan Front Pembela Islam (FPI) membawa beberapa tuntutan saat melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Bangkalan.

Tuntutan tersebut diantaranya meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tembak mati 6 laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq Syihab (HRS) tanpa syarat serta menghentikan kriminalisasi ulama, habaib dan aktivis.

Salah satu orator mengatakan, mereka tidak berangkat dari suatu organisasi atau kelompok juga tidak membela suatu organisasi atau kelompok, melainkan menyuarakan keadilan bagi semua yang tidak mendapatkan keadilan.

“Kita masyarakat Bangkalan tidak diam dengan adanya kedzaliman dan kita peduli terhadap keadilan,” katanya.

Pantauan di lapangan, pada saat yang sama, sejumlah perwakilan massa aksi memasuki Mapolres Bangkalan guna menyampaikan tuntutan dan aspirasi secara langsung kepada Kapolres Bangkalan.

Kemudian, perwakilan massa aksi menuju kantor DPRD Bangkalan dengan tujuan menyerahkan surat kepada DPRD Bangkalan untuk disampaikan kepada komnas HAM republik Indonesia.

Sementara massa aksi yang lain terus menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Bangkalan dengan terus berorasi dan mengumandangkan sholawat. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri diiringi turunnya hujan. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL