Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2017 12:36 WIB ·

Ini Tahapan PDIP Sebelum Tentukan Cagub/Cawagub Jatim


Ini Tahapan PDIP Sebelum Tentukan Cagub/Cawagub Jatim Perbesar

Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ada beberapa tahapan yang harus dilalui PDI Perjuangan sebelum menentukan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) pada Pilgub Jawa Timur 2018 mendatang. Di antaranya adalah melakukan survei utamanya terhadap kandidat yang sudah daftar melalui DPD PDI Perjuangan Jatim.

“Yang jelas kami terlebih dahulu melakukan survei, siapa kandidat yang paling diinginkan masyarakat Jatim,” kata Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi, dikonfirmasi, Selasa (22/8/2017).

Saat ini, ada enam tokoh yang telah mendaftarkan diri maju cagub/cawagub dari PDIP pada Pilgub Jatim. Dari jumlah itu, hanya satu tokoh yang maju sebagai cagub Jatim, yakni Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Sedangkan lima tokoh sisanya maju sebagai cawagub Jatim.

Mereka adalah Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi, Bupati Ngawi Budi (Kanang) Sulistyo, anggota komisi E DPRD Jatim Suhandoyo, Anggota DPR RI Said Abdullah dan terakhir Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Namun dari enam nama tersebut, satu orang tidak mengembalikan formulir, yakni Said Abdullah. Artinya, DPD PDIP hanya mengirim lima nama kandidat itu ke DPP PDIP untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest).

Dari semua hasil bahan penjaringan, survei, serta fit and propertes, DPP PDI Perjuangan baru akan menurunkan rekomendasi pasangan cagub-cawagub yang diusung PDI Perjuangan pada Pilgub Jatim 2018. “Itu menjadi kewenangan DPP, kami (DPD PDIP Jatim, red) hanya meneruskan saja ke DPP,” ujarnya.

Menurut Kusnadi, DPP akan mengeluarkan rekomendasi setelah semua tahapan rampung. Informasi yang ia terima dari DPP, partainya menarget rekomendasi cagub/cawagub Pilgub Jatim pada bulan Agustus ini.

Selanjutnya, kata Kusnadi, PDIP akan mulai membangun koalisi dengan partai politik (parpol) di Jatim. Lantaran PDIP hanya memiliki 19 kursi di DPRD Jatim, belum memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri, yakni 20 kursi di parlemen.

“Nanti rekom itu turun dari DPP langsung pasangan cagub/cawagub, rencananya bulan Agustus ini,” kata Kusnadi. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA