BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam aksi unjuk rasanya di depan Mapolres Bangkalan Rabu (27/11), Forum Umat Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB) Meminta Sukmawati Soekarnoputri agar segera diproses dan dipenjarakan.
Hal itu disampaikan oleh penanggungjawab Aksi Habib Mohammad Bahar usai aksi. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan oleh putri proklamator itu sudah sangat menistakan agama.
“Kami minta kasus ini segera diproses dan Sukmawati ditangkap dan dipenjarakan,” kata dia kepada awak media.
Habib Bahar juga menyampaikan, selain sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian aksi itu juga merupakan permintaan dari umat yang menginginkan agar Sukmawati itu segera diadili.
“Kami hanya menyuarakan apa yang diminta oleh seluruh umat Islam, khususnya di Madura,” ucap dia.
Habib Bahar juga berharap, proses penanganan kasus dugaan penistaan agama itu tidak hanya cukup diproses saja, melainkan ada bentuk nyata.
“Kalau ini sampai lolos lagi, kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan kan, pihaknya hanya melayani dan memberikan keamanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Kita di Polres Bangkalan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jaminan terhadap tuntutan mereka, karena bukan kami yang menangani,” kata dia.
Namun meski demikian, pihaknya juga menerima pengaduan terkait pernyataan Sukmawati yang dianggap menistakan agama dan Nabi Muhammad Saw itu.
“Kami juga menerima pengaduan sebagai laporan kami ke pimpinan bahwa ada kegiatan aksi ini,” ucap dia.
Diketahui, Sukmawati disebut telah membuat pernyataan yang dinilai menghina itu saat menghadiri acara diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” beberapa waktu yang lalu.
“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. (Moh Iksan)